Sampah Menggunung di Pasar Mardika, Pedagang Keluhkan Kinerja Pemprov
AMBON, Siwalimanews – Pengelolaan Gedung Baru Pasar Mardika oleh Pemerintah Provinsi Maluku kembali menjadi sorotan. Pasalnya sampah di tempat pembuangan sementara pasar tersebut dibiarkan menggunung hingga mencapai tiga meter tanpa diangkut selama hampir tiga bulan.
Kondisi ini menyebabkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan pedagang serta warga yang beraktivitas di sekitar pasar.
Salah satu pedagang, Wa Anisa, mengungkapkan kekesalannya terhadap Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku yang dinilai abai terhadap masalah sampah ini.
“Sudah hampir dua bulan terakhir sampah di gedung pasar baru ini belum diangkut. Pemerintah provinsi selalu cuek dan banyak alasan. Tidak seperti Pemerintah Kota Ambon yang setiap hari mengangkut sampah di luar gedung,” ujarnya kepada Wartawan di Ambon, Kamis (30/1).
Menurutnya, sampah yang terus menumpuk itu berasal dari aktivitas pedagang dan pembeli di dalam gedung. Dengan itu, sebagai pengelola Pasar Mardika, Disperindag Maluku seharusnya bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan, terutama karena pedagang rutin membayar retribusi kebersihan.
Baca Juga: DPO Kasus TPPO Diringkus di MakassarKeluhan serupa juga disampaikan oleh Karman Arif, seorang pedagang lainnya. Ia menyebutkan, bahwa petugas sampah dari Disperindag Maluku hanya datang mengangkut sampah setiap tiga bulan sekali, tanpa jadwal yang jelas.
“Sudah hampir tiga bulan mereka tidak datang mengangkut sampah. Kami selalu bayar retribusi termasuk biaya kebersihan setiap hari, tapi harus berjualan dalam kondisi bau sampah yang menyengat,” ujarnya.
Pedagang berharap Pemprov Maluku segera menangani masalah ini secara serius agar tidak menimbulkan dampak kesehatan, terutama bagi mereka yang beraktivitas di dalam gedung.
Kejelasan jadwal pengangkutan sampah dan perhatian lebih dari pihak pengelola dinilai sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di Pasar Mardika. (S-25)
Tinggalkan Balasan