AMBON, Siwalimanews –  Komisi IV DPRD Maluku, mengusulkan untuk merevitalisasi Stadion Mandala Remaja Karang Panjang Ambon, ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Usulan tersebut, disampaikan saat Komisi IV DPRD Maluku bersama mitra kepada Sesmenpora Gunawan Suswantoro di Kantor Kemenpora Jalan Gerbang Pemuda No.3 Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).

Anggota Komisi IV DPRD Maluku Rimaniar Hetharia menjelaskan, sejak dibangun pada tahun 1970-an, Stadion Mandala Remaja Karang Panjang belum dilakukan revitalisasi.

Akibatnya kondisi stadion Mandala Remaja saat ini mengalami kerusakan pada beberapa bagian dan membutuhkan penanganan dari pemerintah.

Namun kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku, tidak mampu untuk melakukan revitalisasi secara keseluruhan, sehingga harus ada intervensi anggaran dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Korupsi Proyek, Wadir CV Fayakun Dihukum 4 Tahun Bui

“Berdasarkan perencanaan yang diajukan Dispora Maluku, anggaran untuk usulan pembangunan ulang Stadion Mandala Remaja dengan perkiraan anggaran Rp700 miliar, namun jika usulan kami terlalu besar bisa dimulai dari revitalisasi sebanyak kurang lebih Rp100 miliar,” ujar Rimaniar kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (18/1).

Selain stadion Mandala Remaja, Komisi IV dan Dispora Maluku juga mengusulkan pembangunan wisma atlet diganti dengan pembangunan rusun atlet dan pembangunan venue dayung.

Kemenpora kata Rimaniar, menyambut baik usulan perbaikan sejumlah fasilitas olahraga yang diajukan DPRD dan Dispora Maluku. Apalagi, usulan yang disampaikan Komisi IV tersebut sesuai dengan kebutuhan peningkatan prestasi olahraga di Maluku.

“Kita tentu berharap, semua usulan kita dapat diterima dan masuk dalam program penanganan tahun 2026 nanti,” harap Rimaniar.(S-20)