Sairdekut Minta Pemprov Jangan Kebiri Hak Atlet
AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut menyayangkan sikap dari Pemprov Maluku yang sampai dengan saat ini belum juga mengumumkan besaran bonus yang nantinya diberikan kepada para atlet yang akan berlaga di PON Papua bulan Oktober nanti.
Padahal, Pemprov Maluku seharusnya segera mengumumkan besaran bonus tersebut, jika tidak, maka sikap pemprov dapat dipandang sebagai bentuk mengkebiri hak dari para atlet.
“Pemprov harus segera umumkan, kalau tidak maka itu salah satu bentuk dari tindakan mengkebiri hak atlet, makanya harus segera umumkan,” tandas Sairdekut, kepada Siwalimanews di Ambon, Sabtu (14/8).
Menurutnya, jika dilihat dari filosofinya, maka bonus merupakan penyemangat bagi para atlet bukan sebagai tujuan. Karena itu, DPRD mendorong agar pemprov melalui Dinas Pemuda dan Olahraga agar dapat mengumumkan besaran bonusnya.
”Bonus bagi atlet itu penyemangat bukan tujuan. Karena bonus itu sebagai penyemangat, maka kami dorong pemprov melalui Dispora agar perhatikan hal ini sekaligus dapat sampaikan besaran bonus, agar jadi motivasi bagi para atlet yang berjuang di PON Papua nati,” tegasnya.
Baca Juga: Perjuangan Mayjen Rahawarin Bawa Warga Manipa Lolos AkmilBonus bagi atlet, kata Sairdekut akan menjadi sebuah motivasi untuk mendorong semangat atlet berkompetisi saat laga berlangsung. Apalagi, dalam kesempatan rapat paripurna beberapa kali anggota DPRD bersuara keras terkait dengan masalah ini, namun lagi-lagi pemprov tak menghiraukannya.
Maluku dalam menangani para atlet berprestasi snagat berbeda jauh dengan provinsi lain di Indonesia, sebab di daerah lain mereka sangat memperhatikannya, bahkan jauh hari sebelum event bonus para atlet ini sudah disiapkan.
Akibat kurangnya perhatian pemda bagi para atlet inilah, dapat menjadi pemicu hengkangnya atlet-atlet berprestasi Maluku ke daerah lain.
”Atlet itu sangat profesional dan jika itu yang terjadi, maka itu merupakan hak atlet dengan mempertimbangkan banyak hal, untuk hengkang ke daerah lain,” tandasnya.(S-50)
Tinggalkan Balasan