AMBON, Siwalimanews – Upaya pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten di Maluku berlakukan sekolah tatap muka harus dikaji secara matang. Penyebaran Covid-19 masih  mengintai, olehnya walikota dan bupati di Maluku harus mengkajinya agar tidak menimbulkan korban.

Penegasan ini disampaikan akil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3/9) menanggapi rencana pembukaan sekolah tatap muka pasca siswa dan guru divaksinasi.

“Memang yang paling mengetahui wilayah mana yang dapat menyelenggarakan sekolah tatap muka hanya gugus tugas, tetapi proses memutuskan pembukaan sekolah tatap muka harus pertimbangkan secara matang,” ungkap Sairdekut.

Ia mengatakan, pertimbangan secara matang perlu agar kebijakan yang nantinya ditempuh tidak menjadi kebijakan yang bersifat temporer, melainkan untuk kurun waktu setahun pelajaran.

Rencana berlakukan sekolah tatap muka dibutuhkan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder. Diharapkan  dengan rencana itu, tidak menimbulkan klaster baru dan korban di pihak pelajar dan guru.

Baca Juga: AMGPM dan Pemdes Labuang Bagi Ratusan Masker Gratis

“Harapan terbesar kebijakan ini harus dipikirkan agar tidak hanya  dalam waktu temporer saja, artinya dibuka untuk  hkan waktu dua bulan lalu tiba-tiba kasus naik dan dihentikan kembali,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah semestinya menjadikan beberapa sekolah sebagai tempat simulasi kebijakan sekolah tatap muka terbatas, sehingga bila dianggap berhasil maka dapat diimplementasikan pada seluruh wilayah.

Apalagi, kebijakan pembukaan sekolah tatap buka tidak dilakukan secara keseluruhan tetapi secara terbatas sehingga Pemda harus memperhatikan beban tugas tenaga pengajar setiap hari. (S-50)