AMBON, Siwalimanews – Masyarakat Maluku khusus Kota Ambon yang mau melakukan perjalanan keluar Maluku, inilah lima fasilitas kesehatan (faskes) yang oleh Kementerian Keseha­tan diizinkan melakukan peme­riksaan test PCR.

Ketua Tim I Pengawasan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, lima faskes itu yakni BTKLPP, BPOM, Rumah Sakit Siloam, Rumah Sakit Tentara dan Rumah Sakit TNI-AL FX Suharjo.

“Jadi tidak ada pembatasan tempat pemeriksaan PCR bagi pelaku perjalanan keluar Maluku. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan, laboratorium umum di Maluku yang mendapatkan reko­mendasi izin pemeriksaan PCR yakin BTKLPP, BPOM, Siloam, Rumah Sakit Tentara dan Rumah Sakit TNI-AL FX Suharjo,” jelas Sairdekut kepada wartawan usai rapat dengar pendapat antara Timwas I covid-19 DPRD Provinsi Maluku dengan Plt Kepala Dinas Kesehatan Maluku Selasa (10/8).

Rapat tersebut selain dihadiri Dinas Kesehatan, hadir juga pi­hak Angkasa Pura. Politisi Ge­rindra ini menegaskan, lima fasi­litas labolatorium tersebut dapat melakukan pemeriksaan PCR bagi pelaku perjalanan keluar Maluku, sehingga pelaku perjala­nan bebas melakukan pemerik­saan PCR.

Dikatakan, selama ini mas­yarakat Kota Ambon hanya mengetahui Rumah Sakit Siloam atau Prodia yang melayani test PCR. Padahal Kemenkes telah mengeluarkan izin pemeriksaan PCR di laboratorium umum pada lima faskes yang ada di Kota Ambon

Baca Juga: PPKM Level III Dilanjutkan, Ibadah Diperbolehkan

“Pelaku perjalanan tidak perlu lagi pemeriksa PCR di Siloam saja, atau Prodia. Izin Kemenkes itu ada lima faskes yang disebut­kan diatas. Silahkan masyarakat ke faskes-faskes itu melakukan pemeriksaan PCR,” himbaunya. (S-50)