AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Maluku Ari Sahertian, minta adanya kebijakan khusus terkait kuota minyak tanah untuk kota Ambon.

Pasalnya, kebijakan yang selama ini diberlakukan untuk seluruh daerah dengan menghitung berdasarkan rasio kebutuhan sangat tidak tepat, sebab perhitungan kuota minyak tanah untuk Kota Ambon tidak boleh sama dengan kabupaten/kota lain di Maluku

“Kota Ambon ini pusat transaksi ekonomi dan pendidikan, jadi tingkat penggunaan minyak tanahnya jauh lebih tinggi dari daerah lain di Maluku. Kalau minyak tanah dihitung hanya berdasarkan data statistik, itu tidak akan mencukupi,” tandas Sahertian kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (14/12).

Pertamina sebagai penyalur minyak tanah katapolitisi PKB ini, mestinya memiliki analisis kebutuhan minyak tanah berbasis realita di lapangan, bukan hanya mengikuti data Bappenas.

Jika menggunakan data Bappenas, bahwa kebutuhan setiap keluarga hanya 28 liter per bulan, maka pasti terjadi kelangkaan.

Baca Juga: 2025, UMP Maluku Naik 6,5 Persen

“Pertamina harus menyadari, bahwa data statistik tidak bisa menjadi satu-satunya acuan. Kita butuh pendekatan baru agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dan Kota Ambon harus mendapatkan perlakuan khusus dari segi kuota minyak tanah,”  ujar Sahertian.

Sebagai anggota DPRD dapil Kota Ambon, Sahertian tidak menginginkan persoalan minyak tanah ini terus terjadi setiap tahun di Ambon, sebab akan menggangu kehidupan masyarakat.(S-20)