AMBON, Siwalimanews – Jenazah almarhum RW (60) yang meninggal dunia di Rumah Sakit Sumber Hidup Ambon dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ini akan dimakamkan di TPU Desa Hunuth hari ini, Sabtu (16/5) dengan protokol Covid-19.

“Benar ada seorang PDP meninggal dengan inisial RW. kita akan makamkan dengan prokoler Covid-19 di TPU Hunuth,” ungkap Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas PRKP Kota Ambon, Rustam Simanjuntak saat dikonfirmasi Siwalimanews, Sabtu (16/5) sore.

Dijelaskan, tim pemakaman ini terdiri dari dua tim, yakni PMI dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Ambon.

“Tugas PMI mulai dari kamar jenazah sampai membawanya ke lokasi pemakaman dan kami di PRKP memakamkan dan menutup kuburan,” jelas Rustam.

Oleh sebaba itu saat ini, tim PMI sementara berada di RS Sumber Hidup untuk mengambil jenazahnya dari pihak rumah sakit untuk dibawah ke TPU agar dimakamkan. Namun informais yang diperoleh bahwa tim PMI saat ini bersama petugas RS Sumber Hidup membawah jenazah ke RSUD untuk diambil swabnya sekaligus dilakukan pemulasan jenazah sesuai protap Cobid-19.

Baca Juga: Kasrul: Penutupan RSUD Haulussy Situasional

“Jadi kalau tim PMI dari RSUD dengan jenazah malam juga tidak masalah kita tetap makamkan sebab di areal TPU ini sudah ada penenrangan, dimana Pemkot Ambon telah memasang empat unit solar cell untuk penenrangan.

“Jadi kalau tim PMI datang dengan jenazah ke lokasi pemakaman sudah malampun kami tetap akan mengubur jenazah, sebab di lokasi TPU sudah ada penerangan,” jelas Rustam. (S-45)