AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Kota Ambon Yusuf Wally, mengaku, rumah susun Nania yang saat ini dihuni oleh ASN, belum masuk sebagai aset Pemkot Ambon, sehingga pendapatannya juga tak tercatat dalam PAD.

Hal ini diketahui saat Komisi III bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, melakukan rapat evaluasi bersama terkait PAD.

“Rusun ini belum ada penyerahan dari pihak kementrian ke pemkot dalam hal ini Dinas PRKP,” ungkap anggota DPRD Yusuf Wally kepada Siwalimanews di Ambon, Selasa(1/2).

Ia mengaku, rusun di desa Nania saat ini menjadi primadona baru, sebagai  tempat hunian bagi warga kota, terutama ASN. Namun rusun ini tak mampu menampung peminat yang ingin bermukim disitu.

Rusun itu sendiri terdapat 54 bilik dengan harga yang ditawarkan bervariasi, namun pendapatan dari rusun ini, belum dimasukan sebagai PAD hanya dianggarkan untuk operasional, namun tidak selamanya ini menjadi dana operasional.

Baca Juga: Rumakat Optimis Kembalikan Kejayaan Golkar

“Saat ini ada usulan agar dicari lahan milik pemkot untuk dibangun rusun yang baru, dan ini sementara dikomunikasikan dengan pihak kementerian untuk pembangunan rusun di wilayah Ongkoliong,” Pungkasnya. (S-21)