AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Di­nas Pendidi­kan dan Ke­bu­dayaan akan menin­jau dan me­ng­ecek secara langsung kondisi SMA Negeri 9 MBD.

Langkah ini diambil sebagai respon terhadap temuan kerusa­kan parah pada struktur bangunan SMA Negeri 9 MBD sejak tahun 2019 lalu.

“Kita akan kirim tim untuk me­ngecek kondisi terakhir di lapa­ngan karena terkait dengan pelaksanaan perbaikan maupun rehabilitasi ringan atau berat tergantung dari masing-masing satuan pendidikan,” ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Ul Joisa­ngadji kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (9/1).

Dijelaskan sistim saat ini ber­beda dengan sebelumnya dimana usulan penanganan kerusakan infrastruktur pendidikan harus berasal dari masing-masing satuan pendidikan.

Artinya pihak sekolah melalui operator harus menginput keku­rangan pada satuan pendidikan tersebut dalam sistem dapodik dan tidak bisa manual seperti dulu.

Baca Juga: Kejati Pastikan Awasi Proyek Pembangunan di Bandara Pattimura

“Kalau sudah dimasukan maka akan menjadi prioritas untuk disampaikan ke Kementerian maupun APBD Provinsi karena sekarang dalam hal pengusulan  fisik harus berbasis pada data usulan dari satuan pendidikan. Tapi untuk kondisi ini nanti kami akan cek kondisi terakhir,” tegasnya.

Joisangadji manambahkan, pihaknya akan melihat bila me­mang untuk Tahun 2025 sistem telah terkunci maka akan upa­yakan baik di APBD perubahan maupun tahun 2026. (S-20)