Rusak Parah, Pemprov akan Tinjau SMAN 9 MBD
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan meninjau dan mengecek secara langsung kondisi SMA Negeri 9 MBD.
Langkah ini diambil sebagai respon terhadap temuan kerusakan parah pada struktur bangunan SMA Negeri 9 MBD sejak tahun 2019 lalu.
“Kita akan kirim tim untuk mengecek kondisi terakhir di lapangan karena terkait dengan pelaksanaan perbaikan maupun rehabilitasi ringan atau berat tergantung dari masing-masing satuan pendidikan,” ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Ul Joisangadji kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (9/1).
Dijelaskan sistim saat ini berbeda dengan sebelumnya dimana usulan penanganan kerusakan infrastruktur pendidikan harus berasal dari masing-masing satuan pendidikan.
Artinya pihak sekolah melalui operator harus menginput kekurangan pada satuan pendidikan tersebut dalam sistem dapodik dan tidak bisa manual seperti dulu.
Baca Juga: Kejati Pastikan Awasi Proyek Pembangunan di Bandara Pattimura“Kalau sudah dimasukan maka akan menjadi prioritas untuk disampaikan ke Kementerian maupun APBD Provinsi karena sekarang dalam hal pengusulan fisik harus berbasis pada data usulan dari satuan pendidikan. Tapi untuk kondisi ini nanti kami akan cek kondisi terakhir,” tegasnya.
Joisangadji manambahkan, pihaknya akan melihat bila memang untuk Tahun 2025 sistem telah terkunci maka akan upayakan baik di APBD perubahan maupun tahun 2026. (S-20)
Tinggalkan Balasan