AMBON, Siwalimanews – Kawasan jalan AY Patty dan Slamet Riyadi direncanakan akan segera dibe­nahi untuk dijadikan sebagai kawasan tertib lalulintas (KTL), sebagai contoh untuk beberapa ruas jalan utama lainnya yang ada di Kota Ambon.

Hal ini diungkapkan Plt. kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Roby Sapulette, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (25/2).

Dikatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah stake holder yang memeiliki kewenangan dalam memperhatikan lalulintas di Maluku dan juga Kota Ambon. dari hasil rapat yang dilakukan tersebut, pada akhirnya ditentukamn dua ruas jalan utama yang akan dijadikan sebagai role model.

“Berdasarkan kesepakatan rapat yang telah disepakati bersama tadi (kemarin-red), dua ruas jalan yang ajab dijadikan sebagai KTL dalam hal ini percontohan yaitu, ruas jalan AY Patty, dan ruas jalan Slamet Riyadi,” beber Sapulette.

Diakuinya, kesepakatan tersebut telah disetujui oleh seluruh pihak, dan pada waktunya siap dieksekusi. Namun, Sapulette menambahkan, yang menjadi masalah adalah, perlu ada landasan hukum yang kuat, agar kedapat masyarakat yang melakukan pelanggaran dapat ditindak tegas oleh sanksi yang diatur dalam perwali tersebut.

Baca Juga: Kepemimpinan Hanubun, Berkah bagi Masyarakat Malra

“Dengan peraturan walikota itu, menjadi dasar hukum untuk kita melaku­kan penertibam pada kedua ruas jalan dimaksud,” ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan, wacana dimaksud sementara diproses, dapat diperkirakan proses sosialisasi akan segera dilakukan pada bulan april mendatang, setelah proses pengerjaan drainase dan trotoar yang sementara dikerjakan di dua ruas jalan tersebut.

“Drainase dan trotoar itu direncanakan akhir Maret sudah selesai, paling lambat bulan April itu kita sudah lakjsanakan sosialisasi karena perangkat hukum dalam kaitan dengan penetapan kawasan lalulintas itu sudah ditetapkan dibulan Maret ini,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan, alasan pemberlakuan KTL di Kota Ambon, guna menertibkan arus lalulintas yang selama ini semerawut dan tidak aturan. Sedangkan Kota Ambon, katanya merupakan Ibu Kota Provinsi.

“Nah, Kota Ambon ini kan ibukota pro­vinsi ya. Etalase pertama orang masuk adalah infrastruktur jalannya transportasi. Sehingga tertib lalulintas, tertib transpor­tasi itu harus kita tingkatkan,” tandasnya.

Dirinya juga menambahkan, semua hal yang berkaitan dengan kelancaran lalulintas akan disiapkan, agar kedepan Kota Ambon terlihat lebih rapih dan tak amburadul.

Untuk diketahui, rapat koordinasi tersebut di hadiri oleh perwakilan Ditlantas Polda Maluku, perwakilan Satlantas Polresta Pulau Ambon, dan Pulau-Pulau Lease, serta perwakilan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  Provinsi Maluku, dan perwakilan Dishub Provinsi Maluku. (S-52)