Rupbasan Saumlaki Belum Terapkan WBK dan WBBM
AMBON, Siwalimanews – Hingga kini, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Saumlaki belum menerapkan kinerja dalam wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Kabid Keamanan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Maluku, Lissa Ch Kiessya mengatakan, hingga kini di Maluku ini ada 18 UPT namun sampai sekarang ini hanya baru 17 UPT yang mengikuti WBK dan WBBM, satu yang belum itu di Rupbasan Saumlaki karena belum ada pegawainya, yang baru ada adalah pimpinan dan pejabat tetapi pelaksana belum ada ada.
“Kegiatan dihari ini terkait dengan Resolusi Pemasyarakatan yang diturunkan oleh Dirjen, dimana tahun 2020 ini kita harus melaksanakan ada 15 point menuju WBK dan WBBM,” ujarnya, kepada wartawan, di Rutan Klas II A Ambon, Kamis (27/2).
Plh Karutan Klas II A Ambon, Ali Sia meminta, agar di tahun 2020 ini WBK dan WBBM ini lebih ditingkatkan di Maluku ini meraih peringkat yang terbaik.
“Diharapkan bagi pegawai di Rutan Klas II A Ambon, tolong ditingkatkan lagi WBK dan WBBM serta disiplinnya ditingkatkan lagi, terutama menjaga etika dan pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.
Baca Juga: 2.049 CPNS Pemprov Lolos Passing Grade SKDSementara itu, Kasubid Pelayanan Tahanan, Dorsina J Jadera mengatakan, tugas dan pelayanan dari Rutan Klas II A Ambon memperhatikan hak-hak warga binaan pemasyarakatan seperti cuti bersama, remisi, cuti mengunjungi keluarga dan pembebasan bersyarat.
“Itu yang diutamakan dan ini adalah program unggulan dari pelayanan tahanan kemudian tugas utama pelayanan tahanan yaitu membina warga binaan yang mereka lakukan kejahatan yang sudah diketahui oleh negara dan dimasukan kedalam Lapas/Rutan, tugas utama kita adalah membina mereka agar lebih baik dan keluar menjadi orang yang baik dan berguna bagi mereka dan lingkungan mereka serta memberikan diklat-diklat yang berguna bagi mereka agar mereka kelak bebas dapat berguna bagi pribadi, keluarga dan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu terkait dengan pelayanan makan bagi tahanan maupun warga binaan, kata dia, sesuai 10 hari maka di Rutan Ambon telah laksanakan dengan menu makanan dari Dirjen Pemasyarakatan, dimana delapan hari makan daging dan dua hari makan ikan kemudian buah setiap hari disajikan.
“Jadi kita tidak dalam sistem penjara tetapi sistem pemasyarakatan yang perlu perubahan dan pembinaan bagi mereka,” katanya.
Sementara itu Kepala Keamanan Rutan Klas II A Ambon mengatakan, bagaimana menciptakan suasana dalam rutan ini dalam aman dan kondusif, tidak ada kegaduhan, kebersihan juga perlu ditata dengan baik namun intinya bagaimana caranya lebih ditingkatkan lagi kewaspadaan kepada para petugas keamanan untuk menciptakan rutan ini lebih aman.
Selain itu Kepala Seksi Pengelolaan dan Kepala Seksi Bimbingan Kegiatan Kerja juga membeberkan program unggulan yang dilaksanakan di Rutan Klas II A Ambon. (S-16)
Tinggalkan Balasan