Rumalowak: Perekaman e-KTP Capai 90 Persen
BULA, Siwalimanews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Timur memastikan perekaman e-KTP sudah mencapai 90 persen.
“Perekaman KTP elektronik sudah mencapai 90 Persen,” kata Kepala Dinas Disdukcapil SBT Sidik Rumalowak ketika dikonfirmasi Siwalima, Selasa (17/12).
Ia mengaku wajib KTP di kabupaten dengan tajuk Ita Wotu Nusa sebanyak 94.445 orang dari jumlah penduduk sebanyak 139, 777 orang.
Perekaman dari 1 Januari sampai 10 Desember 2024 sudah mencapai itu 89,179 orang atau mencapai 90 Persen,” ungkapnya.
Lanjutnya, cepatnya proses perekaman dilakukan karena dilakukan proses jemput bola pada Minggu-Minggu saat mau pelaksanaan Pemilu.
Baca Juga: Bareskrim Supervisi Penyerapan Anggaran Tipikor Polda MalukuDitanya kenapa prosesnya perekaman hanya mencapai 90 persen selama setahun, ia mengaku kalau dalam setiap waktu ada warga yang berusia 17 tahun juga bertambah.
“Penambahan akan terus terjadi karena setiap bulan pasti ada warga baru yang berusia genap 17 tahun dan itu wajib KTP,” terangnya.
Ia juga berharap kepada warga yang telah memasuki usia 17 tahun, untuk segera melakukan perekaman e-KTP.
“Perekaman dilakukan pada jam kerja dan petugas akan selalu ada dan melayani masyarakat yang ingin melakukan pengurusan administrasi kependudukan termasuk KPT,” tegasnya.
Selain pengurusan e-KTP, Dinas Kependudukan juga melayani pengurusan administrasi lain seperti pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak dan lainnya.
“Prosesnya mudah, tinggal melengkapi persyaratan, maka administrasi kependudukan bisa diperoleh masyarakat,” katanya.
Ia mengakui, selain warga yang ingin melakukan pengurusan administrasi di dinas, ada petugas yang mendatangi masyarakat lewat program jemput bola.
“Kita mendatangi masyarakat langsung, dor to dor dan melakukan proses perekaman,” tandasnya. (S-27)
Tinggalkan Balasan