BULA, Siwalimanews – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Timur Sidik Rumalowak memastikan, kepengurusan administrasi kependudukan terus meningkat.

Tak hanya untuk perekaman e-KTP saja, tetapi pengurusan administrasi lain seperti kartu keluarga, akte kelahiran, surat nikah dan sebagainya juga alami penigkatan.

“Yang jelas kebutuhan pelayanan kita, bukan hanya untuk pemilu saja, tapi semua dokumen kependudukan  juga kita urus dan itu alami peningkatan,” ucap Rumalowak kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (7/6).

Rumalowak juga mengaku, saat ini penggunaan e-KTP juga tidak untuk kebutuhan pemilu semata, tapi untuk kepentingan lain seperti urusan bansos, kesehatan dan lain sebagainya.

Ini menjadi sebuah urusan wajib yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. Pada prinsipnya pihak Didukcapil selalu terbuka dalam memberikan pelayanan sebagaimana yang sudah dilakukan di tahun tahun sebelumnya.

Baca Juga: HMI Pertanyakan Perkembangan Kasus Jatuhnya Konteiner B3

“Kami mengajak semua masyarakat berpartisipasi bagi yang belum ada dokumen kependudukan dalam hal ini KTP, maupun yang lain wajib harus diurus,” ajaknya.

Ketika ditanya soal perekaman bagi warga yang tinggal di kecamatan terjauh dari pusat kota kabupaten, dirinya meminta agar warga mendatangi Disdukcapil. Program yang dilakukan oleh dinas saat ini menurutnya hanya pelayanan biasa saja dan tidak ada kaitan dengan Pemilu.

“Pelayanan kita seperti biasa dan di tahun 2023 perjalanan di beberapa kecamatan untuk perekaman KTP tergantung anggaran. Alhamdulillah beberapa bulan ini perekaman cukup meningkat karena wajib KTP baru untuk usia 16-17 tahun sangat banyak dan partisipasinya sangat aktif,” tandasnya.(Mg-1)