AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengingatkan Bupati Kabupaten Buru Selatan, Safitri Malik Solisa untuk memperhatikan tata kelola birokrasi pemerintah daerah.

Peringatan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (13/6) usai melakukan pengawasan beberapa waktu lalu di Bursel.

Tata kelola pemerintahan kata Rumra, menjadi salah satu permasalahan krusial yang saat ini seperti yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur, dimana sampai saat ini, masih terdapat 17 pimpinan OPD yang berstatus pelaksana tugas.

“Pemkab Bursel harus dapat memperhatikan masalah kepegawaian, baik yang akan pensiun maupun yang sedang terjadi kekosongan jabatan,” tandas Rumra.

Menurutnya, ketika kepala daerah tidak memperhatikan tata kelola kepegawaian dengan menempatkan orang-orang sesuai dengan kualitas dan kapabilitasnya, maka akan berdampak pada pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Umasugi Penuhi Panggilan Polisi

Selain itu, jika terjadi kekosongan jabatan, maka akan berdampak pada kinerja pimpinan OPD dalam merealisasikan program kerja, guna mendukung tercapainya visi dan misi kepala daerah selama lima tahun kedepan.

“Karena itu, jika sampai dengan saat ini masih ada permasalahan terkait dengan kepegawaian, maka harus dapat dituntaskan secepatnya, agar tidak menjadi permasalahan yang mengganggu proses pemerintahan,” cetusnya.(S-20)