AMBON, Siwalimanews – Hasil pemeriksaan kesehatan 22 bakal pasangan calon bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota pada enam kabupaten/kota yang dilakukan di RSUP dr Johannes Leimena, resmi diserahkan ke KPU masing-masing daerah, Rabu (4/9).

Enam KPU kabupaten/kota yang menerima hasil pemeriksaan kesehatan itu yakni, KPU Kota Ambon, Kota Tual, SBB, Malra, Buru dan Kabupaten Aru.

Ketua Tim Pemeriksa RSUP dr Johannes Leimena, dr Saleh Tualeka dalam keterangan persnya di ruang tunggu MCU RS tersbeut mengatakan, meski diwaktu yang sangat mepet, namun pihaknya bisa menyelesaikan seluruh rangkaian proses pemeriksaan ini dengan baik.

“Tim betul-betul bekerja selama 3 hari melakukan pemeriksaan, dan hasil kerja kami ini hasil yang objektif, tidak ada intervensi dari pihak manapun, dan hasilnya akan kita serahkan secara bersama kepada pimpinan KPU. Hasilnya seperti apa, itu ranahnya KPU yang akan menjelaskan nanti,” ujar Tualeka.

Tualeka atas nama tim dan RSUP Leimena, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut mensupport, termasuk pers dalam kesan pemberitaannya, sehingga tahapan ini boleh diselesaikan.

Baca Juga: Bawaslu SBT Selalu Awasi Rikes Calkada

“Kami boleh menyelesaikan itu sesuai dengan tahapan yang diberikan KPU dan hari ini, kami sudah berada pada puncak seluruh tugas dan tanggungjawab dari tim dan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Direktur Utama RSUP untuk  diserahkan selanjutnya kepada para ketua KPU enam kabupaten/lota,” tandas Tualeka.

Ditempat yang sama Direktur Utama RSUP dr Johannes Leimena drg Saraswati, menyampaikan ucapan syukur, karena tim pemeriksa dari RSUP sendiri telah berhasil menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya dengan  independens dan objektivitasnya serta bisa dipertanggungjawabkan.

“Dikesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan, tidak hanya teman-teman pers, tapi juga BNN Maluku dan juga RSKD Maluku yang telah bersama-sama menjadi satu rangkaian kegiatan pemeriksaan bakal calon pasangan kepala daerah di Maluku, mudah-mudahan dengan diserahkan hasilnya kepada KPU, selanjutnya menjadi ranah KPU,” tuturnya.

Pihaknya berharap, seluruh proses pemilihan kepala daerah ini menjadi sebuah proses demokrasi yang terbaik di Maluku dan bermanfaat untuk masyarakat di daerah ini

Perwakilan KPU Kabupaten Malra pada kesmepatan itu menyampaikan, pemeriksaan kesehatan sendiri merupakan salah satu syarat calon yang harus dipenuhi masing-masing pasangan calon.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa yang ada di rumah sakit ini, sehingga seluruh proses pemeriksaan kesehatan berjalan dengan baik dan hasil yang nanti kami terima kami kembali dan kami gabungkan dengan persyaratan administratif calon lainnya,” tandasnya.(S-25)