AMBON, Siwalimanews –  Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Johanes Leimena yang terletak di Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, akan dijadikan sebagai lokasi isolasi dan perawatan pasien Covid-19 di Maluku.

Seluruh pasien terkonfirmasi yang ada di sejumlah rumah sakit semua akan dipindahkan ke RSUP dr Johanes Leimena.

“Kita berterima kasih kepada RSUP yang siap untuk jadi lokasi tempat untuk perawatan pasien Covid-19,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (12/5).

Menurutnya, selama ini sejumlah rumah sakit di Kota Ambon dijadikan tempat untuk merawat pasien Covid-19 seperti RSUD dr M Haulussy, Rumah Sakit Tentara Tingkat II dr Latumeten, Rumkital dr FX Suhardjo dan Rumah Sakit Bhayangkara.

“Kita sudah tinjau kesiapan RSUP untuk menempatan pasien Covid-19 disana, mungkin Senin (18/5) mendatang,” ujar Kasrul.

Baca Juga: RL Dimakamkan di TPU Khusus Covid-19

Dikatakan, jumlah pasien disejumlah rumah sakit dan Balai Diklat BPSDM Maluku serta Lembaga Pengembangan Mutu Pendidikan (LPMP) akan dievakuasi ke RSUP dr Johanes Laimena.

Ia bersyukur dalam sosialisasi yang dilakukan Gugus Tugas Maluku dan Kota Ambon kepada masyarakat Rumahtiga, mereka menerima, RSUP dijadikan lokasi perawatan Covid-19.

“Masyarakat Rumahtiga sudah menyetujui sehingga pekan depan pasien Covid yang sedang diisolasi di sejumlah lokasi rumah sakit akan kita pindahkan,” pungkasnya. (S-39)