AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku terus menggenjot pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Maluku tahun 2023.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (18/4) menjelaskan, sejak diterima pada pekan lalu, dokumen LKPJ telah dibahas dan diteliti.

Untuk itu, saat ini, pembahasan LKPJ telah memasuki tahapan penyusunan visi komisi dan daftar inventaris masalah oleh masing-masing fraksi.

“Kita hari ini masing-masing komisi dan fraksi akan menyusun DIM untuk dibahas antara pansus bersama tim anggaran pemprov,” jelas Rovik.

Pansus secara teliti kata Rovik, akan melihat dan menilai laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur tahun 2023 agar dapat mengeluarkan rekomendasi terhadap sejumlah persoalan yang terjadi.

Baca Juga: Kebakaran di Kebun Cengkeh, Pemilik Rumah Tewas

Pansus hanya bisa memberikan rekomendasi atas LKPJ, bukan pada opsi menerima atau menolak, sehingga pansus serius untuk memperhatikan secara cermat setiap item dalam LKPJ.

“LKPJ ini kan berbeda dengan LPJ yang bisa kita terima atau tolak, tapi LKPJ hanya rekomendasi, maka pansus akan teliti terhadap setiap laporan dalam LKPJ,” janji Rovik.

Terkait dengan target paripurna, Rovik mengaku, pansus sedang berusaha agar paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ akan digelar pada pekan depan.(S-20)