Ribuan Pemilih Pemula Terancam tak Ikut Pemilu
AMBON, Siwalimanews – Ribuan pemilih pemuda di Provinsi Maluku terancam tidak bisa mengikuti pemilihan umum baik Presiden, legislatif dikarenakan belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Karena itu, DPRD Provinsi Maluku mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota agar gencar melakukan perekaman KTP elektronik.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (14/9) mengungkapkan, berdasarkan informasi Bawaslu ternyata jumlah pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik mencapai puluhan ribu orang.
Menurutnya, persoalan ini mestinya menjadi atensi khusus dari Disdukcapil kabupaten/kota untuk segera menjemput bola dan melakukan perekaman.
“Informasi Bawaslu memang terdapat begitu banyak pemilih pemula yang belum memiliki KTP Elektronik sebagai syarat coblos pada pemilu, kami dorong Disdukcapil untuk segera jemput bola dan melakukan perekaman e-KTP,” ujar Watubun.
Baca Juga: KUA-PPAS tak Jelas, Pemprov Diwarning tak Pakai PerkadaDisdukcapil Provinsi Maluku, lanjut Watubun, juga harus melakukan monitoring dan pendampingan guna memastikan proses perekaman KTP elektronik segera dilakukan Disdukcapil kabupaten dan kota.
Menurutnya, jika Disdukcapil tidak segera melakukan upaya perekaman KTP elektronik mak,a puluhan ribu warga negara dipastikan tidak dapat menyalurkan hak pilihnya padahal, konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih.
“Kita akan dorong dan kalau boleh didalam perubahan APBD harus ada sejumlah anggaran kesana untuk Disukcapil, sebagai bentuk dukungan menyelesaikan persoalan KTP elektronik,” tegas Watubun.
Dukungan itu lanjut Watubun bukan saja terkait monitoring dan evaluasi tetapi visitasi dan pendampingan bagi daerah kabupaten/kota juga penting, agar proaktif untuk melakukan perekaman dan penerbitan KTP elektronik bagi warga negara didaerah setempat yang belum memiliki KTP.(S-20)
Tinggalkan Balasan