AMBON, Siwalimanews – Ribuan pemilih pemuda di Provinsi Maluku terancam tidak bisa mengikuti pemilihan umum baik Presiden, legislatif dika­re­nakan belum melakukan pere­kaman KTP elektronik.

Karena itu, DPRD Provinsi Maluku mendorong Dinas Ke­pendudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota agar gen­car melakukan perekaman KTP elektronik.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun kepa­da wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (14/9) mengungkapkan, berdasarkan informasi Bawaslu ternyata jumlah pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik mencapai puluhan ribu orang.

Menurutnya, persoalan ini mestinya menjadi atensi khusus dari Disdukcapil kabupaten/kota untuk segera menjemput bola dan melakukan perekaman.

“Informasi Bawaslu memang ter­dapat begitu banyak pemilih pemula yang belum memiliki KTP Elektronik sebagai syarat coblos pada pemilu, kami dorong Disdukcapil untuk segera jemput bola dan melakukan perekaman e-KTP,” ujar Watubun.

Baca Juga: KUA-PPAS tak Jelas, Pemprov Diwarning tak Pakai Perkada

Disdukcapil Provinsi Maluku, lanjut Watubun, juga harus mela­kukan monitoring dan pendampi­ngan guna memastikan proses perekaman KTP elektronik segera dilakukan Disduk­capil kabupaten dan kota.

Menurutnya, jika Disdukcapil tidak segera melakukan upaya pere­kaman KTP elektronik mak,a pulu­han ribu warga negara dipastikan tidak dapat menyalurkan hak pilih­nya padahal, konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih.

“Kita akan dorong dan kalau boleh didalam perubahan APBD harus ada sejumlah anggaran kesana untuk Disukcapil, sebagai bentuk duku­ngan menyelesaikan persoalan KTP elektronik,” tegas Watubun.

Dukungan itu lanjut Watubun bukan saja terkait monitoring dan evaluasi tetapi visitasi dan pen­dampingan bagi daerah kabupaten/kota juga penting, agar proaktif untuk melakukan perekaman dan penerbitan KTP elektronik bagi warga negara didaerah setempat yang belum memiliki KTP.(S-20)