AMBON, Siwalimanews – Ribuan ekor ikan kerapu milik CV Indo Marine Fish di Pulau Dullah Selatan, Kota Tual, siap diekspor ke Hongkong.

Kesiapan ribuan ekor ikan kerapu itu siap diekspor, setelah pihak Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Maluku Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tual melakukan pengawasan dan stuffing bersama instansi terkait pada Keramba Jaring Apung milik perusahaan tersebut.

Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tual dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (17/9) menjelaskan, komoditi yang diperiksa yakni 12.454 ekor ikan kerapu hidu, dimana hasil pemeriksaan, belasan ribu komoditi ini siap diekspor menuju Hongkong, menggunakan MV. Chan Wah.

“Kami wajib memastikan, bahwa ikan kerapu yang diekspor ini sehat dan telah diperiksa laboratorium untuk penyakit ikan karantina seperti bebas dari penyakit viral nervous necrosis,” ujar Azis.

Ia memperkirakan, total nilai komoditas ekspor ini mencapai US$ 87.277 atau sekitar Rp.1.342.276.621.

Baca Juga: Pj Gubernur Diminta Copot Pejabat Pemprov Berperilaku Bejat

“Sejak Januari hingga Juli 2024, ekspor kerapu menjadi sektor andalan dari Maluku. Nilai ekspornya saja sudah menembus angka Rp48 miliar, dan telah meningkat sebanyak 67 persen dari tahun sebelumnya dengan total volume sebanyak 200.008 ekor,” urainya.

Karantina Maluku kata dia, akan terus mendukung penuh ekspor langsung dari Maluku menuju negara tujuan, karena dapat membantu perekominian masyarakat setempat.

“Sebagai garda terdepan, kami wajib melakukan tindakan karantina terhadap komoditi hasil perikanan yang masuk dan yang akan dilalu lintaskan keluar dari Pulau Kei. Petugas Karantina memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap komoditi hasil perikanan yang dilalu lintaskan, berupa pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan dokumen meliputi kesesuaian jenis, jumlah, berat, serta pengawasan lainnya dan ini yang kami lakukan sekarang ini,” tandasnya.(S-25)