AMBON, Siwalimanews – Pasca Pemerintah Indonesia memutuskan membatalkan penye­-le­nggaraan haji 2020 ke Arab Saudi, secara otomatis ribuan ca-lon jemaah haji (CJH) asal Maluku juga dibatalkan keberangkatannya menunaikan ibadah haji.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemen-terian Agama Provinsi Maluku,  Djamaludin Bugis kepada Siwali-ma Rabu (4/6). Penundaan ini kata Djamaludin akibat mewabahnya Vi-rus Corona yang semakin mening-kat di dunia. “Jadi kita batalkan ibadah haji tahun ini. Keputusan itu secara resmi telah disampaikan Menteri Agama RI yang tertuang dalam Permen Nomor 494 tentang penundaan pelaksanaan Ibadah Haji,” jelasnya.

Dalam keputusan itu, pemerintah menegaskan, pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Dikatakan, penundaan ini diharap­kan CJH dapat diberangkatkan pada 2021 mendatang. “Jadi ditunda tahun depan dan seterus­nya bagi CJH yang sudah terdaftar sesuai daftar tunggu,” kata Djamaludin.

Ia menyebutkan, sekitar 1.272 CJH Provinsi Maluku yang gagal berangkat. Meski begitu, ribuan calon jemaah itu bakal diberangkatkan pada tahun 2021.

Sebelumnya, pemerintah memu-tuskan untuk menunggu kejela-san dari Arab Saudi sebelum me-nentukan sikap terkait haji tahun ini, dengan tetap melaksanakan persiapan keberangkatan bagi seluruh calon jamaah.

Baca Juga: Mandagi: Jika Diizinkan Pemerintah, Misa di Gereja

Namun di sisi lain, pemerintah juga harus bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan warganya dari risiko penyebaran Covid-19. Setelah melalui kajian yang mendalam dari berbagai aspek, pemerintah meyakini bahwa pembatalan pemberangkatan ibadab haji tahun ini merupakan keputusan yang terbaik. (Mg-2)