AMBON, Siwalimanews – Kesepakatan terkait besaran retribusi sampah sebesar Rp17.500 per bulan, oleh DPRD Kota Ambon dan Pemerintah Kota Ambon, dianggap oleh warga kota terlalu mahal.

Pasalnya, saat retribusi sampah ditangani pihak PLN melalui tagihan rekening listrik, jumlahnya tidak lebih dari Rp1.000. Namun setelah diberlakukannya penggunaan listrik prabayar, pemkot kemudian mengambil langka lain soal itu, dengan menetapkan tarif baru sebesar Rp6 ribu.

Pentapan tarif belum ditetapkan dnegan perda, pemkt bersama DPRD kembali menaikan tarif lagi sebesar Rp17.500. Angka ini dianggap terlalu tinggi bagi sebagian warga kota.

Petronela salah satu warga di Kecamatan Sirimau mengaku, jangan pemerintah menggunakan hitung-hitungan berapa besar per hari, tetapi bagaimana akumulasi dari pendapatan warga masyarakat, yang terkadang orang itu kerja hari ini untuk digunakan hari ini.

“Tidak semua orang di Ambon ini bekerja dan punya gaji per bulan dan sebagainya sehingga dipatok retribusi sampah Rp17.500 per bulan, bisa saja sampah yang dia punya misalnya tidak banyak, sementara orang yang menengah keatas jumlah sampahnya banyak, masa dia harus bayar sama. Untuk itu jalan tengahnya, harusnya diangka nominal yang sama-sama bisa dijangkau,” tandas Petronle kepada Siwalimanews di Ambon, Senin (6/2).

Baca Juga: Pekerja Bengkel di Halong Ditemukan tak Bernyawa

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta yang dimintai tanggapanya soal keluhan warga menjelaskan, besaran retribusi sampah yang ditetapkan itu, sudah melalui kajian bersama antara DPRD dan pihak terkait.

“Hari ini memang kita melihat bahwa, produksi  sampah Kota Ambon inikan sudah cukup membeludak dan sudah tidak  bisa lagi ditangani dengan biasa-biasa saja. Nah, kenaikan retribusi sampah ini sudah  melalui kajian yang dilakukan oleh  DPRD dengan pihak terkait,” ujar Toisuta.

Kenaikan retribusi sampah ini juga kata Toisuta, bukan untuk kepentingan siapa- siapa, tetapi ini untuk kepentingan warga kota itu sendiri, yakni terkait dengan pelayanan persampahan.

Menurutnya, kenaikan tarif sampah ini dimaksudkan untuk beberapa hal, seperti diantaranya untuk membiayai para tenaga buruh sampah dan juga dipakai nantinya untuk penambahan Armada pengangkut sampah di kota ini.

“Kita ketahui bersama, bahwa beberapa armada yang ada itu sudah tidak layak dipakai untuk  operasional pemungutan sampah di kota ini. Oleh karena itu, ini sudah benar-benar  dikaji terkait dengan pengelolaan sampah yang ada di kota ini, karena memang harus butuh perhatian yang cukup serius dari pemerintah,” jelas Toisuta. (S-25)