AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mengata­kan, pemerintah saat ini sedang berupaya mela­kukan rekonsiliasi da­mai dan rehabilitasi pasca konflik Ori-Kariu, ka­rena itu semua pihak diajak untuk menahan diri dan tidak me­ngeluarkan pernya­taan -pernyataan pembe­laan sepihak, yang jus­tru akan merenggang­kan upaya perdamaian saat ini.

“Kami minta semua pihak bisa menahan diri dan sudahi statement-statement atau pernyataan yang provokatif. Mari kita semua fokus untuk rekon­siliasi damai di sana,” ajak Kapolda di Ambon, Kamis (10/2).

Kapolda mengungkapkan, semua persoalan besar dapat dise­lesaikan segera, jika semua pihak mampu menghadapinya dengan pikiran tenang dan berhati dingin.

“Untuk proses hukum, pasti akan kita lakukan dan saat ini sedang berjalan,” tegas Jenderal bintang 2 Polri ini.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu kembali mengingatkan, bahwa sehari pasca konflik, dirinya bersama Forkopimda Maluku sudah menemui warga Pelauw, maupun Kariu di Aboru. Bahkan, mereka sudah sepakat berdamai dengan berbagai persyaratan yang kini sedang dalam proses. “Pihak-pihak yang berkonflik sudah sepakat damai. Ini malah orang-orang di luar pihak terkait yang malah membuat masalah baru,” jelasnya.

Baca Juga: Refra: Kerja Sama Perikanan tak Merugikan

Ia berharap, persoalan yang kini sedang ditangani pemerintah se­perti rekonsiliasi, rehabilitasi dan relokasi warga Kariu maupun pihak kepo­lisian dari sisi penegakan hukum dapat segera diselesaikan.

Olehnya itu, mantan Kakorpolairud Baharkam Polri ini kembali mengajak semua pihak agar bisa menahan diri, dan hentikan pernyataan-pernyataan sepihak yang malah akan merugikan diri sendiri.

“Sampe kapan akan terus bertikai, sementara daerah-daerah lain sudah maju membangun daerahnya, meningkatkan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan hidup rakyat dan generasi anak cucu mendatang,” ingatnya.

Cek Kesiapan

Direktorat Polairud Polda Maluku ditunjuk sebagai salah satu garda terdepan dalam pemulihan pasca konflik di Pulau Haruku, serta kesiapan operasi SAR maupun operasi kemanusiaan lainnya.

Guna mengetahui sejauhmana persiapannya, Kapolda Maluku Maluku Irjen Lotharia Latif, mengunjungi Markas Direktorat Polairud Polda Maluku di kawasan Lateri, Kota Ambon, Kamis (10/2).

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Kapolda tidak sendiri. Ia didampingi Karo Ops, Direktur Binmas dan Kabid Humas Polda Maluku.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Ditpolairud Polda Maluku yang telah melaksanakan tupoksinya, baik itu kegiatan-kegiatan pemeliharaan Kamtibmas, penegakan hukum, kegiatan lain seperti penyaluran bantuan bencana alam, SAR dan penyaluran bantuan sosial khususnya kepada masyarakat-masyarakat yang membutuhkan.  Semuanya dilaksanakan dengan baik,”ujar Kapolda saat memimpin apel persiapan.

Katanya, Polairud sebagai salah satu pengemban fungsi operasional harus diawaki oleh personil-personil yang profesional dibidangnya, serta didukung oleh peralatan-peralatan yang cukup moderen bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Jaga kepercayaan masyarakat, simpati masyarakat, tumbuhkan rasa nasionalisme, hilangkan ego sektoral diantara fungsi kita sendiri, dan lebih utama adalah di internal Polair sendiri,” pintanya.

Ia menekankan, setelah memilih polisi sebagai profesi, maka secara otomatis adalah Kepolisian Negera Repoblik Indonesia. Olehnya itu, ego-ego sektoral, ataupun kesukuan harus ditanggalkan.

“Kita adalah bagian dari kepolisian negara Republik Indonesia yang mengemban konsep nasionalisme dalam melaksanakan tugas kita sehari-hari, jaga kekompakan, jaga soliditas,” katanya.

Kapolda juga menginstruksikan anggota Polairud untuk hindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran, baik itu kode etik, disiplin ataupun pidana.

“Kita masih prihatin atas beberapa anggota yang harus berproses untuk menghadapi kode etik, disiplin, bahkan terlibat dalam pidana, untuk itu jangan melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri sehingga sampai kemudian diberhentikan dengan tidak hormat,” ingatnya.

Untuk diketahui, usai memimpin apel di Mako Polairud Polda Maluku, Kapolda meninjau sarana apung berupa Kapal Polisi Beo dan sejumlah kapal lainnya yang di-BKO-kan di Maluku. (S-10)