AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Pro­vinsi Maluku kembali geram dengan peker­jaan rehabilitasi gedung mess Maluku yang hi­ngga saat ini belum juga rampung.

Padahal, dalam kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Maluku pada bulan Maret lalu, kontraktor berjanji untuk menun­taskan pekerjaan pada bulan Juni saat ini.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Malu­ku, Fauzan Husni Alka­tiri mengaku pesimisi terhadap pekerjaan rehabilitas mess Maluku.

“Waktu kita lakukan peng­a­wasan alasannya bahan baku pekerjaan. Ini kan alasan yang tidak bisa diterima dengan akal sehat oleh siapapun, jadi saya tidak yakin bulan ini akan tuntas,” kecam Alkatiri saat diwawancarai Si­walima melalui sambungan selu­lernya, Sabtu (3/6).

Dikatakan, alasan yang disam­paikan oleh kontraktor pekerjaan kepada Komisi III saat itu sangat tidak masuk akal dan terkesan dibuat-buat.

Baca Juga: Tak Setor Retribusi Parkir, PT MPP Dilaporkan ke Kejari

“Waktu kita lakukan pengawasan alasannya bahan baku pekerjaan, ini kan alasan yang tidak bisa diterima dengan akal sehat oleh siapapun, jadi saya tidak yakin bulan ini akan tuntas,” kecam Alkatiri.

Menurutnya, letak Mess Maluku bukan berada di Kilmury atau peda­laman pulau Buru, tetapi berada di pusat ibu Kota Jakarta artinya bahan baku sangat tersedia.

“Terakhir kunjungan kita peker­jaan belum 100 persen, bahkan sudah terlambat waktu makanya  pribadi saya mendorong agar kon­traknya diputus lalu di proses hukum saja biar yang terlibat kena batunya,” tegasnya.

Penyimpangan dalam pengerjaan proyek Mess Maluku kata Alkatiri terjadi lantaran sudah dua kali anggaran dialokasikan Dinas PUPR Maluku melalui APBD ke mess Maluku dengan pekerjaan yang tidak jauh beda tetapi tidak kunjung tuntas.

“Mess Maluku ini bayangkan dari awal pemerintahan Murad Ismail sampai sekarang tidak beres dan tidak bisa difungsikan, padahal sudah dua kali di tahun 2020 dan 2022 anggaran dengan angka miliar dialokasi untuk menghandle keper­luan Mess Maluku, tapi sampai saat ini tidak selesai, ini menjadi tanda tanya,” ujar Alkatri.

Akibat dari dugaan penyimpa­ngan dalam pembangunan Mess Maluku telah mengakibatkan ge­dung kebanggaan orang Maluku di ibu kota menjadi hilang, sehingga Dinas PUPR Maluku harus bertang­gungjawab secara moral dan hukum.

“PUPR harus bertanggungjawab, bagi beta PUPR tidak tegas dalam menegakan aturan dalam pekerjaan makanya semua pekerjaan hancur berantakan,” pungkasnya.

Dewan Warning

DPRD Provinsi Maluku kembali memberikan peringatan kepada kontraktor yang mengerjakan reha­bilitasi gedung mess Maluku, untuk segera merampungkan pekerjaan.

Pasalnya, dalam agenda penga­wasan Komisi III DPRD Provinsi Maluku di mess Maluku yang ber­alamat di Kebun Kacang Raya Nomor 20 Jakarta Pusat pada 18 April 2023 lalu, DPRD telah mem­berikan batas waktu bagi kontraktor untuk merampungkan pekerjaan hingga Juni mendatang.

Deadline waktu tersebut diberikan lantaran, Komisi III DPRD yang saat itu dipimpin langsung koordinator komisi, Benhur George Watubun memandang volume pekerjaan hanya berkaitan dengan pemenuhan mesin pompa dan pengaturan drainase.

“Prinsipnya mess Maluku yang berada di Jakarta Pusat harus segera difungsikan artinya, pekerjaan sudah harus dirampungkan oleh kontraktor sesuai waktu yang dibe­rikan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairde­kut kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/5).

Sairdekut mengungkapkan, mess Maluku merupakan salah satu aset daerah yang sejak pembangunannya telah membantu menyumbang Pen­dapatan Asli Daerah, namun be­lakang tidak memberikan kontribusi karena dilakukan rehabilitasi.

Tetapi dengan kondisi daerah saat ini yang membutuhkan begitu ba­nyak pembiayaan bagi infrastruktur, maka mess Maluku menjadi aset yang penting membantu menambah kontribusi PAD Maluku.

Politisi Gerindra Maluku ini menegaskan, DPRD dalam kewe­nangannya akan memintakan pen­jelasan Pemerintah Provinsi Maluku terkait dengan batas waktu pe­nger­jaan mess Maluku dalam pemba­hasan LPJ Gubernur tahun 2022.

“Kita berharap tahun ini sudah bisa difungsikan dan setelah ini dalam pembahasan LPJ gubernur kita akan memastikan dioperasi­kannya mess Maluku,” cetus Sair­dekut.(S-20)