AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Provinsi Maluku menemukan ratusan nelayan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidak memiliki kartu Kusuka.

Kusuka merupakan kartu yang diberikan Pemerintah kepada pelaku utama sektor kelautan dan perikanan guna mempermudah sejumlah fasilitas.

Namun sayangnya, dari total 1.200 nelayan di Tanimbar hanya sebanyak 200 nelayan yang terdaftar dan miliki kartu Kusuka.

“Kita sayangkan juga jumlah nelayan di KKT 1.200 tapi 200 tercatat dan miliki kartu Kusuka, tentu ini merugikan nelayan disana karena tidak bisa mendapatkan kemudahan,” kesal Ketua Komisi II DPRD Maluku, John Lewerissa kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (4/7).

Dijelaskan, jika nelayan memiliki kartu Kusuka maka nelayan dapat dengan mudah membeli BBM di SPBU, tetapi kalau tidak maka sudah pasti nelayan tidak bisa membeli dengan bebas BBM.

Baca Juga: KPU: Pelantikan Anggota DPRD Maluku Terpilih September

Apalagi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidak ada SPBU Nelayan yang menyebabkan nelayan kecil di Tanimbar sangat sulit mendapatkan BBM untuk berlayar.

Lewerissa pun mengingatkan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk segera melakukan pendataan di Tanimbar dan guna pembuatan kartu Kusuka.

“Saya minta persoalan ini dituntaskan agar nelayan dapat mengantongi kartu Kusuka untuk mempermudah mendapatkan BBM. Ekonomi sudah sulit jadi tolong bantu masyarakat khususnya nelayan,” terangnya.(S-20)