AMBON, Siwalimanews – Ratusan massa yang tergabung dalam Asosiasi Supir Angkot (AS­KA) Ambon, gelar aksi de­mon­strasi di Kantor Gubernur Maluku dan Walikota Ambon, Senin (30/10).

Masa aksi mulai bergerak dari lokasi Gong Perdamaian dan Lapa­ngan Merdeka Ambon me­nuju Kantor Gubernur Maluku sekitar pukul 11.00 WIT. Masa aksi di­pimpin ketua dan sekretaris ASKA Kota Ambon.

Pantauan Siwalima, sempat terjadi kericuhan antara masa aksi dan petugas kepolisian maupun Dishub Kota Ambon.

Dimana terjadi saling dorong lantaran masa hendak menutup akses jalan tepat depan Balai Kota Ambon, dan dihalangi oleh petu­gas. Namun kondisi itu tidak ber­langsung lama. Para supir kemu­dian bergerak menuju Kantor Gubernur

Dalam orasinya di Kantor Gubernur, masa meminta Gubernur Maluku untuk mencopot Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku.

Baca Juga: Personel Brimob Lakukan Patroli Kamtibmas

Mereka menilai, selama dua tahun menjabat, Kadishub mengabaikan permintaan para supir angkot terkait keberadaan transportasi online

“Kami menuntut regulasi bagi transportasi online, khusus maxim dan juga terkait dengan kondisi situasi Terminal di Mardika. Selama ini pemerintah menutup mata dari kami. Kami minta segera untuk tutup taxi online maxim itu. Sebab selama ini, mereka beropersai tidak mempunyai badan hukum dan izin trayek,” teriak Sekum ASKA dalam orasinya.

Kurang dari satu jam berorasi, masa diterima oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Titus Rahwarin dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhamad Malawat.

Pada kesempatan itu Malawat mengatakan, pihakya akan membekukan tranportasi online dimaksud. Pernyataan itu disampaiakan didepan pendemo

“Kami akan berkordiansi dengan semua pihak untuk membahas pemembekukan transporasi online maxim maxim,”katanya.

Kepada pendemo Malawat mengatakan akan menyampaikan hasil koordinasi Selasa besok, namun itu ditolak. Sehingga masa tetap bertahan sambil menunggu Pemerintah Provinsi melakukan rapat koordinasi secara internal guna membahas perihal tuntutan masa pendemo, yakni terkait regulasi transportasi online jenis maxim dan penataan kawasan Terminal Mardika.

Hingga pukul 14.10 WIT, masa tetap bertahan dilokasi kantor Gubenur Maluku.

Kepada wartawan, Sekum ASKA Ambon mengatakan, apa yang menjadi tuntutan ASKA sudah sangat jelas yaitu regulasi transportasi online yang selama 2 tahun ini tidak dilaksanakan.

“Sebelum aksi ini, kami telah berdialog dan pertemuan dengan pemerintah, tapi sampai hari ini tidak ada realisasi. Jadi selama 2 tahun beroperasi, maxim tidak punya ijin operasional, mereka ilegal. Angkot yang mengikuti semya persyaratan merasa dirugikanbdengan keberadaan mereka, kemudian ternyata mereka tidak ada izin juga. Memang terjadi persaingan, namun harapan kami persaingan itu diatur sesuai mekanisme, dan selama ini Pemerintah Provinsi abaikan itu,”tandasnya.

Untuk itu, ASKA meminta agar transportasi online ini dibekukan dan tidak boleh beroperasi sam­-pai dengan mereka mengurus segala bentuk persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami minta mulai hari ini dan seterusnya dibekukan sampai transportasi online itu betul-betul melakukan sesuai dengan aturan regulasi itu jelas diterapkan di Kota Ambon,”tandasnya.

Diketahui, aksi itu dikawal ketat oleh pihak kemanan TNI-Polri. (S-25)