Ramly Akui Banyak Kepentingan di Musda Golkar Kota Ambon
AMBON, Siwalimanews – Ketua DPD I Partai Golkar Maluku, Ramly Umasugi mengaku, dalam Musda IX DPD II Golkar Kota Ambon banyak kepentingan yang mencul terutama terkait siapa yang akan menjadi Ketua DPD.
Adanya kepentingan-kepentingan inilah yang membuat beberapa pengurus partai ikut terbawa suasana, sehingga terjadi deadlock.
“Tadi semua sudah dikumpulkan dan telah disampaikan bahwa dalam semangat rekonsiliasi dan konsolidasi partai, Musda DPD II Golkar Kota Ambon harus diselesaikan,” tandas Ramly kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (15/9).
Ditanya kapan Musda ini kembali dilanjutkan, Ramly mengaku, semua itu akan diputuskan saat rapat pengurus DPD Maluku hari ini.
“Sebantar rapat Pengurus Harian DPD I dilakukan. Dalam rapat pengurus ini akan diputuskan Musda IX DPD Golkar Kota Ambon akan berlanjut kapan,” beber Ramly.
Baca Juga: KPU Bursel: Tiga Bakal Calon tak Penuhi SyaratRamly menuturkan, lantaran musda ini mengalami deadlock, sehingga harus ditarik ke DPD I. Padahal dalam musda itu steering commite sudah bekerja dengan baik, sehingga muncul tiga calon ketua yakni Max Siahay, Elly Toisuta dan Frederika Latupapua.
Kemudian ada kesepakatan harus ditoleransi dari ketiga calon ini, seperti Max Siahay dengan keterangan ijazah sarjana dan Elly Toisutta dengan syarat dukungan, begitupun dengan Frederika Latupapua.
“Dalam prosesnya, pimpinan musda kemudian melakukan verifikasi faktual dan berlanjut dengan sidang- sidang,” ujarnya.
Dalam sidang-sidang inilah mulai terjadi tarik-menarik. Karena tarik-menarik itu, maka terjadi deadlock sehingga pemilihan tidak terjadi. Karena terjadi demikian, maka dalam rangka menyelamatkan wibawa musda, maka ditariklah ke DPD I untuk menyelesaikannya.
“Beta sudah perintahkan kepada semua agar berjalan dalam rell. Jangan ambil kebijakan yang menimbulkan kontra produktif,” tegas Ramly.
Ditambahkan, sebagai Ketua DPD Maluku, dirinya melihat tarik-menarik yang terjadi di Musda IX Kota Ambon ini, masih dalam batas-batas yang bisa dapat dikendalikan.(S-31)
Tinggalkan Balasan