AMBON, Siwalimanews – Koordinator Divisi Pengawas Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin meminta, seluruh elemen masyarakat mengawasi netralitas ASN.

Rahawarin bilang, pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat diperlukan guna memastikan ASN tetap netral dalam pilkada baik gubernur, bupati dan walikota.

Menurutnya, berdasarkan UU ASN wajib menjaga netralitas dalam pilkada maka aturan tersebut mestinya ditaati dan dipatuhi oleh seluruh insan ASN.

“Tentu dari aspek sumber daya manusia, kami sangat minim maka kami minta masyarakat untuk membantu kami dalam melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN,” ujar Rahawarin kepada wartawan di Baileo, Rabu (11/9).

Masyarakat kata Rahawarin, dapat menyampaikan informasi terkait ketidaknetralan ASN kepada lembaga pengawas agar dapat dilakukan penelusuran sesuai mekanisme yang berlaku di Bawaslu.

Baca Juga: Bawaslu: Malteng, Malra & SBT Paling Rawan Pilkada

Apalagi Bawaslu telah mela­yangkan surat kepada Penjabat Gubernur Maluku, Pangdam Pattimura, Kapolda, pimpinan lembaga negara daerah, pimpinan lembaga non struktural di Maluku untuk memastikan seluruh jajaran netral dalam pilkada.

“Kami berulang kali mengingatkan ASN, anggota TNI/Polri, pejabat negara dan pejabat lainnya menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik,” tegasnya.

Rahawarin berharap, Pilkada Maluku dapat berjalan dengan baik tanpa ada intervensi dari pihak manapun sehingga hasil pilkada nanti berkualitas.

Tak Ganggu Aktivitas

Ketua Baswaslu Maluku, Subair mengakui, kantor Bawaslu Aru masih disegel oleh sekelompok masyarakat Aru, namun hal itu tidak menganggu aktivitas kerja.

“Hari Jumat kemarin itu ada aksi demo sekaligus penyegelan terhadap Kantor Bawaslu di sana oleh kelompok masyarakat, agar Kasek itu harus asli dari Aru, sebelumnya memang ada petisi yang ditandatangani oleh sekitar 60 masyarakat Aru terkait hal ini,” ungkap Ketua Baswaslu Maluku, Subair kepada wartawan di Ambon Rabu (11/9).

Menurutnya, penyegelan masih berlangsung hingga saat ini, hanya saja tidak menghambat proses pengawasan yang dilakukan anggota Bawaslu disana.

“Sampai saat ini masih disegel, memang tidak mengganggu tugas secara signifikan karena cendrung anggota Bawaslu Aru melakukan pengawasan secara mobile, hanya saja memang kalau yang akan membuat laporan di kantor jadi terhambat, sehingga mereka harus berkerja dari rumah,”pungkasnya.

Untuk mencari solusi terkait hal itu, Subair mengaku telah berkoordinasi dengan Bawaslu RI serta pihak terkait di Aru agar segel bisa dibuka.

“Secara regulasi rekomendasi Kasek yang di keluarkan Bawaslu RI sesuai aturan, tapi kami disini juga memikirkan faktor kearifan lokal dan adat istiadat, sehingga saya sudah koordinasi dengan Bawaslu RI. Kita juga koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Aru untuk berkoordinasi dengan masyarakat agar segel dapat dibuka,” tandas Subair.

Dirinya berharap dengan upaya dan koordinasi yang dilakukan segel kantor bisa dibuka sehingga peng­awasan pilkada yang sudah di depan mata tidak terhambat. (S-20/S-10)