Rahakbauw Nilai Gubernur Gagal Majukan RSUD Haulussy
SIKAP Pemerintah Provinsi Maluku yang masih mempertahankan Nasarudin sebagai Direktur RSUD dr M Haulussy, merupakan bentuk kegagalan Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam memajukan RSUD Haulussy.
Penasihat Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw kepada Siwalima, di kantor DPRD, Selasa (1/8) mengatakan, sejak lantik pada 22 April 2022 oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, Direktur RSUD belum menunjukkan kinerja yang baik dalam memimpin rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Sebaliknya, kepemimpinan Direktur RS Haulussy, Nasaruddin justru menimbulkan segudang persoalan yang membuatku citra pemerintah daerah rusak dimata publik.
Mulai dari persoalan hutang obat-obatan yang belum mampu diselesaikan hingga pembayaran hak-hak tenaga dokter yang terkatung-katung hingga saat ini.
Terakhir persoalan jasa dokter spesialis selama tiga tahun belum juga tuntas, alhasil Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie pun turun tangang dengan melakukan pertemuan secara tertutup dengan Direktur RS Haulussy dan dokter spesialis untuk tahapan pembayaran terhadap jasa dokter.
Baca Juga: Bupati Sambut Kepulangan Jamaah Haji“Skema pembayaran seperti apa kita belum tahu tetapi harus dicatat oleh Sekda bahwa bukan baru pertama kali terjadi keterlambatan atau sikap masa bodoh dari Direktur untuk pembayaran hak nakes,” kesal Rahakbauw.
Dijelaskan, tidak adil jika Sekda memerintahkan pembayaran hak dokter spesialis dengan skema bertahap tetapi harus dibayarkan seluruhnya, karena masalah akibat persoalan ini telah menimbulkan kegaduhan dan keluhan dari tenaga medis dan tenaga medis.
Rahakbauw bilang bagaimana orang mau bergairah untuk bekerja kalau hak tidak dibayarkan dengan tuntas sehingga skema pembayaran bertahap ini tidak bisa diterima dengan akal sehat.
“Orang sudah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya lalu Pemda hadir bicara bukan untuk menyelesaikan tapi menambah masalah dengan skema pembayaran bertahap tidak boleh seperti itu harus pembayaran seluruhnya aar gairah bekerja dari dokter spesialis dan nakes kembali bangkit,” jelasnya.
Disisi lain, seharusnya menjadi kewajiban pemda untuk memperhatikan hak tenaga kesehatan di RS Haulussy karena merupakan milik pemerintah daerah yang diharapkan sebagai fasilitas utama bagi masyarakat dalam memeriksa kesehatan.
Tenaga medis di RS Haulussy telah memberikan seluruh kemampuan untuk melayani masyarakat dengan baik tetapi tidak ditunjang oleh Pemda dengan melakukan pembayaran hak apalagi selama tiga tahun.
Pada akhirnya pelayanan terhadap pasien akan menjadi terganggu apalagi dengan kemarin dengan aksi mogok kerja dari dokter spesialis kemarin menyebabkan RS Haulussy dapat turun setingkat menjadi puskesmas.
Hal ini karena setiap pasien yang datang hanya dilayani oleh mantri dan suster akhirnya harus dilakukan rujukan ke RST, GPM , Siloam dan Leimena.
Persoalan yang terjadi kata Rahakbauw akan berdampak pada citra dari RSUD sebagai rumah sakit besar di kota Ambon yang tentunya diisi dengan tenaga dokter spesialis dibidang masing-masing guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Rahakbauw, Sekda jangan hanya datang duduk dan bicara tetapi juga harus melakukan koreksi terhadap kehadiran direktur RSUD sebab infomasi yang diperoleh direktur jarang hadir di kantror.
“Saya dapat informasi kalau direktur ini sudah bikin diri seperti Gubernur lagi, satu hari datahg ke kantor lima hari diluar daerah, pertanyaan kalau satu hari didalam daerah lima hari keluar daerah itu dia kemana saja,” kecam Rahakbauw.
Ketidakhadiran hadiran Direktur di rumah sakit ini telah dikeluhkan, tenaga dokter dan perawat sebab akan menghambat koordinasi ketika terjadi persoalan.
Sebagai seorang direktur yang bertanggung jawab terhadap kemajuan RSUD, Nasarudin harus menunjukan contoh dan tauladan yang baik bagi bawahannya tetapi kalau tidak memberikan contoh yang tidak baik apa yang harus dipertahankan.
“Sudah tidak punya kemampuan untuk melakukan pembayaran hak nakes yang ditangguhkan, bahkan DPRD sudah mengingatkan tetapi seakan-akan dia cuek dengan semua hak itu. Apakah dia orang penting atau siapa yang kemudian Pemda tidak bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja yang bersangkutan. Ini kan memalukan citra Pemerintah Daerah dimata masyarakat,” bebernya.
Politisi Golkar Maluku ini mengungkapkan daerah ini memiliki begitu banyak orang dengan kemampuan diatas rata-rata melebihi Direktur maka sudah sepatutnya direktur RS Haulussy tidak perlu dipertahankan.
Jika kinerja Direktur RS Haulussy seperti ini maka patut diduga, kedatangan Direktur RS Haulussy hanya untuk uang dan setelah itu kembali ke daerah asalnya dengan meninggalkan sejumlah persoalan yang terjadi di RSUD yang tidak mampu ditangani.
Sebagai ketua Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Sekda Maluku mestinya melakukan evaluasi dan memberikan pertimbangan kepada Gubernur agar mengganti Direktur RS Haulussy.
“Sekda harus tunjuk gigi, minimal memberikan pertimbangan kepada gubernur Maluku sebab kegagalan direktur dalam memimpin RSUD menjadi kegagalan Gubernur dalam menjalankan pemerintahan khususnya dibidang kesehatan,” tegasnya.
Rahakbauw pun memastikan ketika saudara Gubernur turun dibulan Desember ini maka DPRD akan meminta penjabat Gubernur mengevaluasi dan ganti direktur karena orang ini tidak mampu untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai direktur utama. (S-20)
Tinggalkan Balasan