AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Tinggi Maluku memastikan, akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas ESDM Maluku Abdul Haris pada, Rabu (19/3).

Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi tambang pasir granit milik PT Waragonda Mineral Pratama (WMP) di Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah.

Kepastian pemeriksaan Kadis ESDM ini disampaikan Aspidsus Kejati Maluku, Triono Rahyudi kepada Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Senin (17/3).

Aspidsus mengaku, pemeriksaan Kadis ESDM ini guna melakukan klarifikasi terhadap sejumlah poin dalam pulbaket dan puldata yang dilakukan penyidik Kejati Maluku dalam dugaan kasus ini.

“Ia benar kita sudah memanggil yang bersangkutan dan hari Rabu (19/3) akan diminta keterangan guna mengklarifikasi sejumlah poin yang kami temukan,” ungkap Aspoidsus.

Baca Juga: Bidik Tambang Tehoru, Kadis ESDM Dipanggil Ulang

Terpisah, akademisi hukum Universitas Darusalam Rauf Pelu mengapresiasi kinerja Kejati Maluku, khususnya bagian pidsus yang dipimpin Triono Rahyudi.

Ia juga minta supaya setiap progres dugaan perkara tersebut ada transparansi.

“Pertama sebagai akademisi hukum, saya mengapresiasi kinerja bidang pidana khusus Kejati Maluku. Jujur kamu juga kaget ketika persoalan ini (PT Waragonda-red) secara cepat langsung direspons Kejati Maluku melalui bidang pidsus. Kami berharap siapapun dia harus ada efek jerah, sebab ini masalah keuangan dan perekonomian negara,” tandas Pelu kepada Siwalimanews  melalui telepon selulernya, Senin (17/3).

Menurut Pelu, sebagai masyarakat Maluku, ia juga berharap, adanya transparansi dari pihak kejati Maluku, sejauh mana perkara ini bergerak.

“Progres penyidikan hingga persidangan menjadi penting, sehingga setiap perkembangan mesti ada keterbukaan informasi bagi public, sehingga publik juga bisa Bersama-sama dengan Kejati Maluku mengawal kasus ini,” ujar Pelu

Sema halnya dengan Rauf Pelu, praktisi hukum Marnex Salmon mengaku, bangga serta mengapresiasi kinerja dari Kejati Maluku dalam mengusut kasus ini.

Menurut Marnex, sudah sepatutnya Kejakti Maluku menjadi mimpi buruk bagi para pelaku koruptor di bumi raja-raja ini.

“Ini bagus sekali dan kami sebagai praktisi serta juga sebagai warga Maluku mengapresiasi kinerja bidang pidsus. Setelah sejumlah persoalan dugaan korupsi dituntaskan mereka tak diam, tetapi secara terus berusaha untuk menyelamatkan keuangan negara dari tangan-tangan yang tak bertanggung jawab,” tandas Marnex.

Pemeriksaan kata Marnex, walau hanya dilakukan untuk mengklarifikasi, tetapi patut diacungi jempol, kinerja begitu baik dari Aspidsus dan kawan-kawan, sehingga persoalan korupsi di Maluku bisa teratasi. Ini juga menjadi penting dan tentunya menjadi mimpi buruk pagi pelaku korupsi.

“Ini juga terkait uang negara yang harus dipertanggungjawabkan, sehingga jika ada yang memang terbukti jaksa harus tahan dan adili sehingga memiliki efek jerah,” ucap Marnex.(S-26)