AMBON, Siwalimanews – Mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan lewat aplikasi mobile JKN, Puskesmas Karpan masuk penilaian nasional BPJS Kesehatan.

Puskesmas Karang Panjang akan dinilai dalam lomba video penggunaan aplikasi mobile JKN untuk mewakili Maluku di tingkat nasional.

“Aplikasi ini permudah mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas, terang Kadis Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy di Ambon, Senin (25/11).

Dikatakan BPJS Maluku masuk dalam Deputi Wilayah IX BPJS didalamnya juga ada Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara yang akan mengikuti penilaian pusat.

Video yang dibuat dengan rinci mengenai bagaimana cara masyarakat yang telah terdaftar sebagai anggota BPJS dapat menggunakan aplikasi mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas.

Baca Juga: H-1 Walikota Ingatkan ASN Jaga Netralitas

“Jadi sekarang peserta BPJS mau berobat ke puskesmas dapat memanfaatkan antrian online di aplikasi, dengan meng-klik dan mendaftar sebagai pasien, sehingga memudahkan dan cepat dalam mendapatkan pelayanan,” terangnya.

Selain untuk antrian online, Aplikasi Mobile JKN juga bisa untuk pendaftaran rujukan ke Rumah Sakit.

“Dengan aplikasi ini, maka sistem antriannya dari manual dapat berubah ke online,” tambahnya.

Untuk lomba video mobile JKN lanjutnya, dinilai melalui jumlah like pada akun Instagram :puskesmaskarangpanjang dan youtube : puskesmas Karang Panjang hingga batas waktu 30 November.

“Mohon bantuan kepada warga Kota Ambon untuk dapat memberikan like atas video-video tersebut pada akun resmi IG dan Youtube Puskesmas Karang Panjang,” pintanya. (S-29)