Puskemas Tanah Goyang Diminta Naikan Status Jadi Rawat Inap
PIRU, Siwalimanews – Warga Desa Ariate dan warga Dusun lainnya Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) meminta pemerinatah daerah melalui Dinas Kesehatan untuk menikan status Puskesmas Tanah Goyang menjadi Puskesmas rawat inap.
“Sebab puskesmas Tanah Goyang sangat berperan aktif untuk nelayan masyarakat khususnya wilayah Ariate hingga Desa Loky dan dusun-dusin lainnya,” ungkap Samsudin Adam, melalui WhatsApp, kepada Siwalima, Sabtu, (25/4).
Dijelaskan, saat ini warga Ariate dan sekitarnya sangat membutuhkan pengangkatan status puskesmas Tanah Goyang dari rawat jalan menjadi rawat inap.
Menurutnya, saat ini puskesmas tersebut melayani warga di dua desa dan tujuh dusun yang ada di wilayah Ariate hingga Lokki.
Oleh sebab itu lanjut Adan, masyarakat di dua desa dan tujuh dusun ini sangat membutuhkam peningkatan puskesmas rawat jalan untuk menjadi rawat inap.
Baca Juga: DPRD Dukung Usulan Rp 178 M ke Pusat“Satu-satunya pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) rawat jalan di dua desa dan tujuh dusun ini hanya Puskesmas Tanah Goyang. Untuk itu kami sangat menginginkan puskesmas tersebut jadi rawat inap, karena jarak antara desa dan dusun tersebut sangat berjauhan,” katanya.
Ia mengatakan, terkait ketersediaan lahan untuk membangun sarana dan prasarana seperti pembangunan ruang jaga perawat, ruang opname, dan sarana penunjang lainnya sudah tersedia dan sudah bersertifikat yang mengatsnamakan Puskesmas Tanah Goyang. Sedangkan untuk tenaga dokter dan perawat baik itu PNS dan pegawai honor serta tenaga sukarela sudah cukup memadai untuk ditingkatkan statusnya dari puskesmas rawat jalan menjadi puskesmas rawat inap.
“Selama ini warga yang sakit dan butuh opname harus dibawa ke RSUD Piru melalui jalur darat dengan jalan yang sangat rusak parah dan memerlukan biaya yang cukup besar, padahal puskesmas tersebut sudah memiliki perlengkapan kesehatan yang memadai,” ujarnya.
Pihaknya sangat berharap kepada Pemkab SBB dalam hal ini dinas terkait untuk bisa meningkatkan status puskesmas tersebut menjadi puskesmas rawat inap, sehingga kalau ada pasien yang ingin mendapatkan penanganan medis secara intensif lebih dari satu hari bisa berobat di Puskesmas tersebut dan tidak perlu lagi ke RSU Piru,” pintanya. (S-48)
Tinggalkan Balasan