AMBON, Siwalimanews – Dinas PUPR Provinsi Maluku memastikan, telah mengusulkan penanganan ruas jalan Saparua menuju Haria di tahun 2025.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Maluku Rivai Notanubun kepada wartawan di Ambon, Jumat (18/10) menjawab keluhan masyarakat terhadap kondisi jalan milik provinsi tersebut.

Rivai menjelaskan, di tahun 2023 lalu memang telah dilakukan penanganan terhadap ruas jalan ini, namun belum tuntas dikarenakan kondisi keuangan daerah.

Untuk menyelesaikan ruas jalan ini, Dinas PUPR telah mengusulkan penanganannya dengan mengguanakan Dana Alokasi Khusus tahun 2025 mendatangkan.

“Penanganan kita sudah usul masuk dalam DAK 2025 dan masih diverifikasi oleh Balai Jalan,” ujar Rivai.

Baca Juga: Relawan Prabowo- Gibran Kecewa , Maluku Masih Dianaktirikan

Jalan dengan ruas panjang 3 kilometer ini menurut Rivai, membutuhkan anggaran sebesar Rp7 miliar lebih, sehingga harus dicover melalui DAK.

“Kita berharap masyarakat tetap bersabar sampai semua proses tuntas dilakukan dan dapat dikerjakan ditahun 2025 nanti,” pinta Rivai.(S-20)