PUPR Percepat Penyelesaian Rehabilitasi Rumjab Gubernur
AMBON, Siwalimanews – Dinas Pkerejaan Umum dan Pentaan Ruang Provinsi Maluku, terus mempercepat penyelesaian rehabilitasi rumah jabatan gubernur di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Maluku Nur Mardas menjelaskan, sejak awal tahun 2025 pekerjaan rehabilitasi rumah jabatan gubernur telah dilakukan, dimana pekerjaan dilakukan pada beberapa bagian yang mengalami kerusakan, seperti plafon dan interior rumah.
“Pekerjaan rehabilitasi dilakukan hanya dibagian landscape, seperti pergantian plafon dan pekerjaan interior saja,” ujar Mardas ketika dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (15/1).
Mardas mengaku, pekerjaan rehabilitasi terhadap rumah jabatan yang dilakukan ini, setelah ditinjau langsung oleh gubernur terpilih Hendrik Lewerissa beberapa waktu lalu.
Artinya semua item pekerjaan yang dilakukan, telah disesuaikan dengan keinginan gubernur terpilih, yang nantinya menempati rumah jabatan itu selama lima tahun kedepan.
Baca Juga: KONI Pusat Resmi Berhentikan Murad Ismail“Prinsipnya kami hanya sesuaikan dengan permintaan dari pak gubernur terpilih, karena ini soal kenyamanan, makanya kami juga sedang memperbaiki areal privat,” jelas Mardas.
Sementara terkait dengan waktu penyelesaiannya, Mardas mengaku, pihaknya terus berupaya mempercepat pekerjaan, agar dapat diselesaikan sesuai dengan perencanaan.
“Kita targetkan secepatnya sebelum pelantikan sudah harus selesai dan dapat dihuni pak gubernur setelah pelantikan nanti,” janji Mardas.(S-20)
Tinggalkan Balasan