AMBON, Siwalimanews – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Mardika menduduki Kantor DPRD Kota Ambon menolak kebijakan walikota merelokasi me­reka ke Pasar Transit Passo.

Puluhan PKL menilai, lokasi Pasar Transit Passo tidak strategis.

Para pedagang juga menagih janji Wali Kota Ambon  Richard Louhe­napessy bahwa, akan merelokasi mereka ke lahan eks Taman Victoria sesuai kesepakatan dengan peda­gang.

Kedatangan para pedagang ini diterima Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far.

Didepan Far-Far, perwakilan peda­gang Pasar Mardika Anita mengaku, seluruh pedagang di Pasar Mardika tetap mendukung proses revitali­sasi, namun jika ditempatkan di Pasar Transit Passo mereka tidak akan menempatinya.

Baca Juga: Dishub Biarkan Jukir Beraktivitas Hingga Dinihari

“Kami ingin tindaklanjuti perjan­jian walikota dengan para pedagang, katanya mau berbicara untuk di­pindahkan kami ke bekas Taman Victoria, tetapi mana buktinya, janji itu belum juga direalisasikan,” ucapnya.

Perwakilan pedagang lainnya James mengungkapkan, proses re­lokasi sebenarnya tidak ada masa­lah, namun ia dan pedagang lain tidak mau dipindahkan ke Pasar Transit Passo .

“Masa tempat jualan ada di pohon-pohon sagu, waktu itu Wali Kota Ambon bilang pulang lalu berdoa supaya bisa berbicara de­ngan gubernur agar pindah ke Ta­man Victoria, tiba-tiba datang surat yang sampaikan batas waktu untuk relokasi mandiri adalah 3 Juni  dan diperpanjang hingga 22 Juni, deadline tinggal satu hari,” ucapanya dengan nada kesal.

Wakil Ketua Komisi II Hary Far-Far berjanji, menindaklanjuti kelu­han warga dengan melakukan koor­dinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon .

“Pekan ini komisi akan mengatur untuk undang Disperindag untuk rapat koordinasi, sehingga ada kese­pakatan sesuai dengan apa yang disepakati wali kota dan para pe­dagang,” cetusnya.

Far-Far menambahkan, Komisi II DPRD Kota Ambon akan ambil langkah demikian, agar nantinya dalam pengambilan kebijakan tidak akan merugikan para pedagang.

“Kapan saja mengadu, kita akan fasilitasi. Untuk itu keluhan para pedagang ini kami akan ditindak­lanjuti dalam minggu ini dengan memanggil pihak Disperindag,” janji Far-Far.

Usai mendengar penjelasan Far-Far, puluhan PKL Pasar Mardika membuarkan diri meninggalkan halaman Baileo Rakyat Belakang Soya.

Hari Ini Relokasi

Sementara itu, Kepala Dispe­rindag Kota Ambon, Sirjohn Slar­manat menegaskan, pihaknya hari ini, Selasa (22/6) akan merelokasi pedagang.

Menurutnya, relokasi seharusnya telah dilaksanakan pada Senin (8/6) lalu, hanya saja pihaknya masih mem­beri kelonggaran kepada peda­gang.

“Saya sudah panggil lagi pihak ketiga dengan perwakilan pedagang untuk membicarakan soal ini,” kata Slarmanat kepada wartawan di ruangannya, Senin (21/6).

Langkah pemanggilan itu, katanya sekaligus merupakan ultimatum yang diberikan oleh pemkot kepada pedagang sehingga sudah tidak ada proses tawar menawar lagi.

“Karena kita juga sudah diulti­matum oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI, karena seharusnya pekerjaan ini sudah harus segera dilelang,” bebernya.

Slarmanat menambahkan, surat tender lelang telah diterbitkan oleh Kementerian PUPR. Oleh sebab itu, dirinya meminta pengertian dari para pedagang untuk segera direlokasi dari kawasan pasar Mardika.

“Sebetulnya ini bukan digusur, tetapi direlokasi sementara untuk kesempatan yang betul-betul diberi­kan kepada pemkot untuk merevi­talisasi pasar Mardika ini, tentu harus didukung oleh para peda­gang,” pintanya. (S-50/S-51)