AMBON, Siwalimanews – Akibat sikap Pemerintah Provinsi Maluku yang lambat dalam menyikapi kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax, diikuti dengan kenaikan tarif angkutan, mengakibat puluhan angkot angkutan kota dalam provinsi (AKDP) menggelar aksi mogok.

Aksi mogok ini dilakukan puluhan AKDP jurusan Suli, Tulehu, Waai dan Liang yang dipusatkan di depan Water Boom Waitatiri, Kabupaten Maluku, Senin (5/9).

Pantauan Siwalimanews di lokasi tersebut, aksi mogok para supir AKDP ini dilakukan mulai pukul 08.30 WIT hingga pukul 12.15 WIT. Aksi ini membuat arus lalulintas di kawasan itu sempat macet, karena para supir menahan sejumlah mobil AKDP yang tetap beroperasi melintasi jalan tersebut. Bahkan mereka tak segan-segan menurunkan penumpang dari atas mobil.

Walau demikian, arus jalur lalu lintas ini dapat tertangani dengan cepat setelah Kapolsek Salahutu AKP La Maru  dan Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus, bersama sejumlah personel dari kedua polsek ini dapat menenangkan para supir.

Koordinator aksi Fendy Nikijuluw didepan kapolsek dan Koordinator Wilayah Dinas Perhubungan Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah Frangky Nikijuluw, mengungkapkan rasa kekecewaan terhadap pemprov yang lambat menyikapi harga kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Lanal Aru Peringati HUT Jalasenastri

“Kami melakukan aksi mogok karena kami kecewa kami tidak ingin sama seperti empat bulan lalu, dimana harga BBM naik, tapi tarif angkot tidak naik. Ini Pertalite dan Pertamax sudah naik, mengapa tarif angkutan belum juga naik. Mestinya setelah pertalite dan Pertamax naik. Pemerintah segera sikapi dengan naikan tarif angkutan umum,” ujarnya.

Menurutnya, pemprov hanya lebih memperhatikan di angkutan kota, sementara angkutan kota dalam provinsi terutama jalur Kabupaten Maluku Tengah ini sangat lambat disikapi.

“Pemprov hanya sikap yang di Kota Ambon, sedangkan kami di Maluku Tengah ini tidak. Katong ini juga cari makan, kami sebagian besar sudah berkeluarga, kami akan ke Dinas Perhubungan juga untuk sampaikan aspirasi ini,” ancamnya.

Ia menyebutkan, rasa kekesalan dan kekecewaan ke Pemprov Maluku. karena itu ia meminta untuk secepatnya disikapi, jika tidak,  maka aksi ini akan kembali dilakukan.

Menyikapi hal itu, Kapolsek Salahutu AKP La Maru didepan para supir mengungkapkan, pihaknya merespon apa yang menjadi tuntutan para supir.

“Kami hadir disini karena kami peduli apa yang disampaikan, kami sudah tahu bahwa yang menjadi tuntutan adalah terkait dengan kenaikan harga BBM. Pemerintah mengambil  kebijakan ini agar subsidi BBM itu tepat sasaran. Dengan kondisi seperti ini makanya pemerintah ambil kebijakan itu. Yang menjadi tuntutan terkait dengan penyesuaian harga terkait dengan kenaikan BBM, maka yang mempunyai kewenangan adalah dari pemprov seperti yang diungkapkan pihak Dinas Perhubungan,” jelas kapolsek.

Kapolsek juga menghimbau kepada para supir agar dalam melakukan aksi mereka tidak mengganggu arus lalulintas agar, serta transportasi juga harus tetap lancar tidak boleh berhenti.

“Kami tahu apa yang menjadi keinginan bapak-bapak sekalian, dan kami mengharapkan transportasi yang ada disini tetap jalan, dan tuntutan dari bapak-bapak berharap disikapi oleh pemerintah,” pinta kaposlek

Kapolsek juga meminta kepada para para supir agar tetap bersabar sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kita sudah menghimbau para supir angkot untuk tidak menganggu arus lalu lintas, dan bahwa tuntutan mereka ini antara lain adalah, penyesuaian harga tarif dengan kebijakan pemerintah menaikan harga BBM,” tutur kapolsek

Para sopir juga kata kapolsek sudah mengarahkan para supir untuk melakukan audiens dengan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.

“Kami sudah menghimbau perwakilan-perwakilan untuk bisa segera berangkat ke Dinas Perhubungan Maluku untuk melakukan audens soal penyesuaian harga. Kami juga sudah minta, untuk yang masih berada di TKP aksi ini segera bubar sehingga jalur lalu lintas bisa berjalan dengan baik,” cetusnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Dinas Perhubungan Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Frangky Nikijuluw mengungkapkan, kebijakan kenaikan tarif angkot bukan merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tengah tetapi Dinas Perhubungan Provinsi

“Untuk penyesuaian tarif ini untuk AKDP kewenangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Maluku,” jelasnya.

Oleh sebab itu Nikijuluw minta perwakilan supir AKDP jurusan Suli, Waai, Liang dan Tulehu untuk langsung melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Maluku.(S-05)