PTPS Belum Penuhi Kuota, Bawaslu Maluku Perpanjang Pendaftaran
AMBON, Siwalimanews – Hingga penutupan pendaftaran Pengawas TPS menjelang Pilkada 2024 per 28 September ternyata belum memenuhi kuota sebagaimana yang dibutuhkan. Olehnya, Bawaslu Maluku kembali memperpanjang pendaftaran bagi PTPS.
Dalam release yang diterima Siwalima, Senin (30/9), pendaftaran PTPS yang telah dibuka Bawaslu Maluku sejak 12 – 28 September 2024 (Gelombang 1), sebanyak 4.934 pendaftar telah mendaftarkan diri.
Sayangnya dari 3.301 PTPS di 1.234 desa/kelurahan, 118 Kecamatan dan 11 kabupaten/kota di Maluku, masih 171 TPS yang belum ada pendaftarnya, sehingga pendaftaran akan diperpanjang sejak 29 September sampai dengan 10 Oktober 2024, khusus pada TPS yang masuk dalam kategori belum ada pendaftar dan belum memenuhi kebutuhan dua kali pendaftar.
Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data (SDMOD) Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay, menjelaskan kendati jumlah pendaftar telah melebihi jumlah pengawas yang dibutuhkan tapi ada 171 TPS belum memiliki pendaftar pengawas sama sekali dan terbanyak di Seram Bagian Timur (SBT) yakni 53 TPS. Dan TPS yang belum memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar yakni pada 1.165 TPS.
“Ada TPS yang pendaftar pengawasnya lebih dari satu bahkan dua orang pendaftar, tapi ada TPS yang tidak ada pendaftar pengawas sama sekali. Karenanya proses pendaftaran pengawas TPS diperpanjang khusus kepada 171 TPS tersebut, serta TPS yang belum memenuhi kebutuhan dua kali pendaftar,” tandasnya.
Baca Juga: Bawaslu Maluku Gelar Rakernis Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran PilkadaDikatakan, dari 4.934 pendaftar PTPS ada dua orang pendaftar berkebutuhan khusus yakni dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
“Kami berharap bagi Warga Negara yang sudah memenuhi syarat agar dapat mendaftarkan diri pada kantor kecamatan yang masih membuka kesempatan pendaftaran calon Pengawas TPS,” tandas Stevin Melay.
Untuk diketahui, daerah dan jumlah TPS yang belum memiliki pendaftar PTPS yakni, Maluku Tenggara 18 TPS, Kota Tual 21 TPS, Buru 3 TPS, Buru Selatan 9 TPS, Maluku Barat Daya 4 TPS, Seram Bagian Timur 53 TPS, Kota Ambon 40 TPS, Seram Bagian Barat 3 TPS, Kepulauan Aru 2 TPS,dan Maluku Tengah 18 TPS. (S-08)
Tinggalkan Balasan