PT Asabri Beri Santunan ke Ahli Waris Brigpol Faisal Heluth
AMBON, Siwalimanews – Ayu Lestari istri dari Almarhum Brigpol (Anm) Mohamad Faisal Akmi Heluth, dan Ibunya Aisah Kabau, menerima santunan resiko kematian khusus dari PT Asabri Cabang Ambon, Senin (7/3).
Penyerahan santunan yang berlangsung di Rupatama Mapolda Maluku dan disaksikan Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif, Kepala PT Asabri dan Kepala BTPN Ambon.
Santunan resiko kematian khusus yang diterima ahli waris almarhum sebesar Rp450 juta. Selain itu, ahli waris juga mendapatkan Rp9 juta yang merupakan uang iuran almarhum selama berdinas, dan Rp10 juta dari Bank Tabungan Pensiun Negara (BTPN).
Tak hanya uang tunai, anak almarhum juga mendapatkan beasiswa dari PT Asabri sebesar Rp60 juta. Beasiswa itu akan diberikan setelah anak almarhum sudah mulai mengikuti sekolah.
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif, dalam sambutannya mengaku, santunan resiko kematian khusus yang diterima ahli waris Brigpol Pol (Anm) Faisal Heluth, tidak dapat menggantikan peran almarhum sebagai kepala keluarga.
Baca Juga: Bawa Sirih Pinang, Kapolsek Waesama Sambangi Dusun Wasalahi“Nilai uang yang diterima tidak bisa mengganti peran almarhum sebagai kepala keluarga. Namun ini merupakan hak almarhum yang diberikan kepada keluarga dan dijamin oleh negara melalui Asabri,” ungkapnya.
Kapolda mengaku, almarhum Faisal Helut telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Bahkan almarhum merupakan salah satu prajurit terbaik.
Selama ini dirinya sudah menunjukan loyalitasnya sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
“Hal ini dibuktikan dengan saat konflik, almarhum berada di tengah-tengah masyarakat untuk menghalau agar konflik tidak menjadi besar, namun almarhum justru yang menjadi korban,” ucap Kapolda.
Kapolda berharap, semangat dan kegigihan almarhum dalam menjalankan tugas dapat menjadi contoh bagi anggota polisi lainnya.
Di sisi lain, terkait dengan permintaan keluarga agar adik almarhum dapat direkrut menjadi anggota Polri, sudah diusulkan ke Mabes Polri. Sebab, hal tersebut menjadi kewenangan Kapolri.
Kapolda juga meminta PT Asabri agar dapat memberikan penjelasan sebaik-baiknya terkait hak-hak anggota agar bisa dipahami.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap personel yang mengalami cacat saat menjalankan tugas.
“Kami sedang mendata personel yang mengalami cacat dalam tugas, agar prajurit Polri Polda Maluku mendapat hak-hak sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala PT Asabri Cabang Ambon Nolis, mengatkan, ucapan bela sungkawa dari Komisaris dan Direktur PT Asabri kepada pihak keluarga almarhum Brigpol Faisal Heluth.
Saat ini, Asabri akan memberikan santunan kepada ahli waris. Semoga apa yang diberikan negara dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Kami mohon kepada Kapolda Maluku kiranya tolong membantu berkas istri almarhum untuk menerima pensiunnya. Untuk Karo SDM dan Kabag Watpers patut diucapakan terima kasih atas kerja keras selama ini dan mendapat amal yang setimpal,” ujarnya.
Untuk diketahui, Brigpol Mohamad Faisal Akmi Helut tutup usia di Rumah Sakit Pusat Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (22/2).
Faisal sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangakara Polda Maluku, Kota Ambon. Ia dirawat setelah tertembak saat mencoba melerai dan mengamankan konflik tapal batas antar warga di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (26/1). Almarhum kemudian dimakamkan di Taman Makam Bahagia, Kapaha, Kota Ambon, 23 Februari kemarin. (S-10)
Tinggalkan Balasan