Proyek Triliun Makan Korban, Dewan Minta Bendungan Waeapo Diaudit
AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri terus meminta BPK RI segera melakukan audit secara komprehensif terhadap pekerjaan Bendungan Waeapo.
Permintaan audit dari lembaga auditor negara tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya bendungan Waeapo yang adalah Proyek Strategis Nasional Pemerintah Jokowi tersebut justru telah memakan korban jiwa maupun harta benda.
Tercatat, 12 Desa, fasilitas pendidikan serta 300 hektar lebih lahan persawahan di dataran Waeapo harus terdampak dan gagal panen.
Alkatiri kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (13/7) mengatakan sangat tidak mungkin proyek strategis di yang telah menelan anggaran triliunan rupiah tersebut jebol dan merugikan masyarakat.
Diakuinya, berdasarkan hasil tinjauan sudah menerima bantuan darurat dari baik dari pihak Balai Wilayah Sungai maupun kementerian PUPR terapi tidak sampai disitu saja.
Baca Juga: Kemenhub akan Bangun Bandara Baru di SBT“Penanganan jebolnya bendungan Waeapo bukan sampai pada telah diterimanya bantuan tanggap darurat dari pihak terkait saja tapi, tapi harus ada upaya lanjutan dalam bentuk audit dari lembaga auditor seperti BPK,” tegas Alkatiri.
Menurutnya, proyek triliunan rupiah tersebut tentunya memiliki program penyangga keamanan desa sekitar yang telah dirancang dengan begitu baik.
Artinya jika ada persoalan seperti jebolnya bendungan maka ada ketidakberesan dalam pekerjaan yang mestinya ditindaklanjuti.
“Proyek bendungan Waeapo ini dibangun dengan sejumlah perangkat pengamanan seperti dam temporary maupun terowongan – terowongan penyalur banjir, maka kalau terjadi banjir kami menduga ini tidak berfungsi optimal,” beber Alkatiri.
Karenanya, Alkatiri meminta agar proyek tersebut diaudit secara komprehensif untuk memastikan alasan bendungan Waeapo bisa jebol termasuk alasan proyek terlambat dituntaskan.
“Audit harus tetap dilakukan untuk diketahui kenapa proyek dilengkapi dengan segala macam perangkat pengamanan seperti adanya dam temporary maupun terowongan – terowongan penyalur banjir itu tidak berfungsi secara optimal. Sebenarnya itu yang menyebabkan air itu meluap,” tegas Alkatiri.
Alkatiri juga menyayangkan pihak kontraktor dan BWS yang mestinya sudah harus memiliki kalkulasi ketika debit air tiba-tiba naik saat intensitas hujan tinggi.
Karenanya, Komisi III akan memanggil Balai Wilayah Sungai Maluku guna melakukan evaluasi terhadap seluruh pekerjaan Bendungan Waeapo.
“Pekan depan kita akan melakukan koordinasi dengan Pemda Buru, Pemprov maupun BWS sebagai representasi kementerian PUPR untuk melihat persoalan ini,” pungkasnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan