AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin mempertanyakan konsistensi Balai Wilayah Sungai Maluku dalam menuntaskan permasalahan pembangunan proyek air baku di Negeri Mahia.

Sebagai wakil rakyat dirinya merasa heran dengan proyek pembangunan air baku di wilayah Mahia dan Halong yang dikerjakan tahun 2020 oleh Balai Wilayah Sungai tetapi hingga saat ini belum juga tuntas.

“Sebenarnya yang kita butuhkan itu kepastian penyelesaian masalah kedua proyek air baku ini, yang sejak tahun 2020 tapi belum juga tuntas,” tandas Afifuddin dalam rapat kerja bersama Balai Wilayah Sungai di ruang rapat Komisi III, Selasa (31/5).

Ia mengaku, fasilitas pendukung jaringan air baku memang sudah siap, tetapi yang menjadi inti dari proyek air baku ini bukanlah fasilitas pendukung seperti bak penampung, melainkan air bersih untuk masyarakat nikmati.

Oleh sebab itu, pihak Balai Wilayah Sungai jangan membangun sesuatu yang pada akhirnya tidak dinikmati oleh masyarakat, sebab akan merugikan masyarakat yang membutuhkan air bersih.

Baca Juga: Penjabat Bupati KKT Diminta Selesaikan Hutang Pihak Ketiga

“Ini yang mesti dijelaskan oleh balai kepada masyarakat, agar mereka tidak bertanya-tanya, jangan sampai kita hanya membangun menara gading tetapi masyarakat tidak menikmati air bersih itu,” tegasnya.

Karena itu, Afifuddin meminta konsistensi Balai Wilayah Sungai Maluku untuk menyelesaikan pekerjaan air baku tersebut sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat.(S-20)