AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana bantuan operasional sekolah.

Permintaan ini disampaikan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (31/5) menindaklanjuti catatan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2021.

Dari tiga catatan yang diberikan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku kata Wattimury, salah satunya terkait dengan pengelolaan dana BOS tahun 2021, yang menurut BPK RI terdapat sedikit permasalahan terkait dengan pemanfaatan anggarannya.

“Memang terdapat tiga catatan besar dari BPK RI diantaranya berkaitan perbaikan pelayanan publik, perjalanan dinas dan dana BOS yang harus ditindaklanjuti,” ucapnya.

Menurutnya, permasalahan pengelolaan dana BOS merupakan tugas dari pihak sekolah, tetapi pengawasan terhadap pengelolaan dana ini harus intens dan diperketat oleh Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Besok, CEO Aron PabrikKapal Terbang Asal Korsel Kunjungi Maluku 

Pengawasan yang ketat terhadap dana ini sangat penting, guna mencegah adanya permasalahan ketika dilakukan audit oleh BPK RI untuk tahun anggaran 2022 mendatang, sehingga Provinsi Maluku kembali mendapatkan opini WTP tanpa ada catatan.

Kendati begitu, Wattimury mengaku, jika opini WTP yang diterima pemprov dalam tiga tahun belakangan ini, maka telah tergambar pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien ditengah ketersediaan anggaran yang cukup kecil. (S-20)