Proyek tak Selesai, DPRD akan Panggil PLN
AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Provinsi Maluku memastikan akan memanggil pihak PLN Maluku Malut, untuk mempertanyakan proyek pengerjaan penyambungan aliran listrik di Desa Huku Kecil, Kecamatan Elpaputih, Kabupaten SBB yang belum tuntas hingga saat ini.
Pasalnya, pengerjaan penyambungan listrik di desa ini terbengkalai sejak tahun 2019, bahkan sudah dua tahun pekerjaannya tidak selesai dan tiang-tiang yang akan dipakai ditinggalkan begitu saja dalam hutan.
“Saya akan berkomunikasi dengan pimpinan komisi II untuk panggil PLN dan kita akan sampaikan ini dan membicarakannya, agar persoalan di Desa Huku Kecil ini dapat diselesaikan,” janji Wakil Ketua komisi II DPRD Maluku, Turaya Samal kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (9/9).
Persoalan yang berkaitan dengan infrastruktur seperti ini kata Samal, bukan saja terjadi di Desa Huku Kecil, tetapi terjadi juga pada beberapa tempat, dimana infrastruktur yang sudah dibawa ke sana, tapi tidak dipasang termasuk tidak mendatangkan mesin untuk menghidupkan lampu.
“Di Maluku ini banyak kasus seperti itu yang terjadi, seperti di Desa Pasir Putih, Bursel dan baru beberapa minggu yang lalu kami panggil PLN untuk selesaikannya. Juga di Malra, tetapi kita panggil PLN dan kemudian berkomunikasi dengan dinas terkait dan Pemprov agar bisa cari solusi untuk bisa menyala,” bebernya.
Baca Juga: Pencarian 25 ABK KM Hentri Terhambat CuacaPLN, menurut Samal, pada dasarnya harus menyelesaikan persoalan kelistrikan yang sedang terjadi, sebab infrastruktur pendukung telah dibawa ke lokasi, namun kenapa tidak dipasang, sedangkan itu semua dibeli dengan uang rakyat.
Samal juga meminta kepada masyarakat di Maluku untuk melaporkan persoalan-persoalan seperti ini kepada Komisi II DPRD agar dapat ditindak lanjuti, sehingga masyarakat tidak lagi menjadi korban atas kepentingan orang-orang tertentu. (S-50)
Tinggalkan Balasan