BULA, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Maluku diminta memanggil Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebu­dayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji terkait proyek pembangunan SMA Negeri 4 Pulau Seram Bagian Timur.

Proyek sekolah milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku tahun 2023 senilai Rp7,9 miliar ini mang­krak.

Direktur Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Fadel Ru­ma­kat meminta, Komisi IV memanggil Plt Kadis PK Ma­luku, Insun Sangadji memper­tanyakan proyek sekolah tersebut.

“Kami mendesak Komisi IV DPRD Maluku untuk segera memanggil Insun Sangadji guna memberikan penjelasan terkait pengelolaan anggaran 7,9 M untuk pembangunan dan rehab di SMAN 4 Seram Bagian Timur tersebut,” ung­kap Rumakat dalam rilisnya kepada Siwalima, Jumat (15/11).

Kata Rumakat, Insun sebagai Pengguna Anggaran (PA) memiliki tanggung jawab langsung terhadap jalannya proyek yang kini dipertanyakan keabsahannya.

Baca Juga: Watubun Kecam Jalan Danar-Tetoat Mangkrak

Dia menegaskan, proyek ini yang seharusnya menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mening­katkan fasilitas pendidikan di daerah. Namun indikasi ketidakbe­resan dalam pelaksanaan proyek dan penggunaan dana telah menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat dan pemangku kepen­tingan.

Hal ini telah memunculkan per­tanyaan tentang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran, yang ditenggarai melibatkan jumlah yang sangat signifikan

“Publik harus tahu bahwa ada beberapa dari 13 item yang tidak direalisasikan di lapangan, semisal rehabilitasi ruang kelas siswa IPS yang fotonya beredar luas pada timeline media massa. Bukan hanya itu, ada beberapa item tidak difungsikan semisalnya toilet siswa, yang hari ini tidak berfungsi akibat tidak ada sanitasinya padahal dalam laporan peng­adaanitem tersebut disertai sani­tasi,” ujarnya.

Dia juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lembaga pengawasan lainnya segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Audit ini penting untuk meng­ungkap apakah benar terjadi penyim­pangan atau tidak, serta memastikan bahwa setiap peng­gunaan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rumakat mengungkapkan, kasus ini menjadi perhatian publik mengingat betapa pentingnya peran pendidikan dalam pembangunan daerah, terutama di wilayah- wilayah yang masih membutuhkan banyak peningkatan infrastruktur.

“Jika benar terjadi penyimpangan, maka hal ini jelas-jelas merugikan masa depan generasi muda yang seharusnya mendapat fasilitas yang layak untuk menunjang pendidikan mereka,” kesalnya.

Dia berharap, agar pihak-pihak berwenang segera menindaklanjuti persoalan ini dengan tegas dan transparan, demi menjaga keperca­yaan masyarakat terhadap proses pembangunan dan pengelolaan anggaran di Provinsi Maluku

Polisi Diminta Usut

Sebelumnya, DPRD Provinsi Maluku mendorong aparat penegak hukum mengusut proyek pemba­ngu­nan SMA Negeri 4 Pulau Seram Bagian Timur.

Proyek milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku tahun 2023 senilai Rp7,9 miliar ini mangkrak.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun menga­takan salah satu persoalan pen­didikan yang sementara dihadapi Maluku saat ini yakni infrastruktur pendidikan.

DPRD kata Watubun, selama ini terus mendorong Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan untuk lebih fokus pada rehabilitasi terhadap gedung-gedung sekolah yang rusak di Maluku.

“Potret Maluku saat ini memang ada begitu banyak gedung sekolah yang rusak makanya, kita selalu dorong agar ditangani dengan anggaran yang ada baik dari APBD maupun APBN melalui DAK,” ungkap Watubun kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (12/11).

Namun sangat disayangkan jika proyek gedung sekolah yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, justru tidak dimanfaatkan bagi aktivitas pendidikan siswa-siswi setempat.

Persoalan terbengkalainya proyek ini, lanjut Watubun, harus segera diusut hingga tuntas oleh aparat penegak hukum agar diketahui alasan proyek 7.9 miliar itu belum difungsikan.

Pengusutan harus dilakukan guna memastikan seluruh proyek yang dibangun dengan anggaran negara tepat sasaran dan tidak disalah­gunakan.

Watubun berharap Dinas Pendidikan dapat melihat persoalan serupa agar tidak terjadi dikemudian hari sebab akan merugikan masyarakat. (S-27)