AMBON, Siwalimanews – Pria berlaga preman yang menagih retribusi dari para pedagang dengan cara memindahkan lapak dagangan para pedagang dari lokasi penjualan lantaran tak membayar retribusi sebesar Rp20 ribu tersebut ternyata merupakan pegawai pada PT Mardika Perkasa Permai yang selama ini mengelola parkiran di kawasan tersebut.

Perusahaan milik Kipei ini juga diketahui sebelumnya menolak menyetor retrbusi parkir ke pemkot, namun setelah difasilitasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Ambon, akhirnya Kipei menyotor retribusi tersbeut ke kas daerah.

Terkait aksi pria tersebut, Kapolresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, Kombes Raja Arthur  Lumongga Simamora disela-sela blusukan bersama walikota di Terminal Mardika mengatakan, untuk proses hukum terhadap aksi premanisme yang dilakukan pria tersebut, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Pemerintah Kota Ambon.

“Jadi tadi pria itu sudah mengakui kesalahannya. Namun untuk proses selalnjutnya, kita akan berkoordinasi dulu, karena areal itu sekarang areal abu-abu, artinya itu lahan parkir yang dijadikan tempat berjualan oleh pedagang, sehingga dilakukan penagihan oleh mereka selaku pengelola parkir, jadi luruskan itu. Namun yang perlu kita hindari disini adalah tindakan premanismenya itu. Jadi sudah kita konfirmasi terhadap pedagangnya maupun pria yang berlaga preman itu, untuk nanti dicarikan solusi,” ucap kapolresra.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang pria sedang memindahkan meja-meja jualan milik pedagang di Pasar Mardika, tepatnya di depan Hotel Wijaya II, secara paksa. Aksi pria yang belum diketahui identitasnya itu, ternyata karena pedagang enggan memberikan uang yang diminta oleh pria tersebut.

Baca Juga: Giliran 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal SBB Dijebloskan ke Bui

Karena marah, pria tersebut kemudian melakukan aksi premanisme tersebut, dan aksinya diabadikan oleh pedagang dalam video, dimana video tersebut kemudian viral di media sosial, hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh Penjabat Walikota Ambon bersama Kapolresta Pulau Ambon dengan turun langsung ke lokasi dimana peristiwa itu terjadi. (S-25)