Pos Cek Point Mulai Dicabut
AMBON, Siwalimanews – Sejumlah posko cek point yang berada di perbatasan seperti; Passo-Larier, Hunut atau Durian Patah dan Laha termasuk yang berada di dalam kawasan Bandara Pattimura Ambon dicabut.
Hal tersebut ditegaskan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy. Langkah pencabutan itu dilakukan dengan alasan, Kota Ambon sudah tidak memberlakukan surat ijin masuk keluar, bagi warga non Kota Ambon yang hendak melakukan aktifitas di kota pemilik predikat City Of Music ini.
Walikota menjelaskan, apabila masih tetap dipertahankan pun posko tersebut justru tidak efektif, dan justru hanya akan membuang-buang waktu para petugas yang melaksanakan tanggung jawab pemantauan pada lokasi-lokasi cek point tersebut.
“Seluruh pos-pos check point yang ada di perbatasan, sejak hari ini tidak lagi ada. Kita hentikan seluruh pos yang ada di perbatasan di Laha termasuk di Bandara, Passo dan Hunuth,” ungkap Louhenapessy kepada wartawan di Marina Hotel, Kamis (10/12).
Menurut dia, pihaknya akan lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait Protokol Kesehatan, untuk selalu memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Pemkot tak Bisa Tunjukan Bukti Hibah Lahan TPU CovidMeskipun sebagian masyarakat sudah sadar dengan pentingnya memakai masker, lanjutnya, yang menjadi perhatian yaitu, tingkatkan kesadaran masyarakat tentang menjaga jarak ketika berada dalam transportasi umum.
“Dinas perhubungan akan mobile untuk terus mensosialisasi kepada masyarakat terutama bagi pemilik dan pengguna jasa transportasi angkutan umum. Karena mungkin akibat target pendapatan dan kewajiban membayar kredit dan sebagainya, semua jadi masukan untuk kita kaji lagi bersama lembaga keuangan agar ada support,” ujarnya.
Sehingga dia menegaskan, pihaknya akan memberikan perhatian terhadap mobilisasi para penumpang, baik udara, laut, maupun darat. Dengan begitu, penyebran Covid-19 dimungkinkan dapat ditekan.
Ditambahkan, jika memang kondisi Kota Ambon, kembali memperihatinkan akibat penyebaran Covid-19, maka Posko tersebut akan dibangun kembali. “Sewaktu-waktu ketika kondisinya memprihatinkan, kita akan dengan peraturan yang ada, kita kembali lagi pada kebijakan yang sama,” tukasnya. (Cr-6)
Tinggalkan Balasan