AMBON, Siwalimanews – Polres Maluku Tenggara, melalui Polsek Kei Besar berhasil menyita ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi, Rabu (10/6).

Ratusan liter sopi ini terdiri dari 560 liter yang dikemas dalam jerigen dan 236 liter yang dikemas dalam plastik minuman. Ratusan liter sopi ini diangkut menggunakan mobil milik, Desa Ohoiwirin, Kecamatan Kei Besar Utara Timur.

Penyitaan sopi ini dilakukan lewat razia di Pelabuhan Desa Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Malra yang dipimpin Kapolsek Kei Besar AKP S.T Kasihiuw.

Kapolsek Kei Besar AKP S.T Kasihiuw dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews Rabu (10/6) menuturkan, penyitaan sopi tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan miras dari  Desa Ohoiwirin Kecamatan Kei Besar Utara Timur menggunakan mobil Bumo Milik Desa tersebut hendak menuju kompleks Nederwirin Desa Soindrat, Kecamatan Kei Besar.

Berdasarkan infomasi tersebut, personil Polsek Kei Besar bergerak ke Pelabuhan Elat, guna mengagalkan penyelundupan miras tersebut.

Baca Juga: Polresta Salurkan Bantuan bagi Mahasiswa Papua

“Tujuan Sopi ke Langgur Kecamatan Kei Kecil melalui Pelabuhan Elat, jadi  sudah ada speed boat yang sedang menunggu untuk muat sopi-sopi itu, namun berhasil kami gagalkan,” jelas Kapolsek.

Dalam mobil tersebut, pihaknya berhasil menemukan 250 liter sopi yang diisi dalam 5  jerigen ukuran 50 Liter, 210 liter sopi yang diisi dalam 7 jerigen ukuran 30 liter, 60 liter sopi  yang di isi dalam 3 jerigen ukuran 20 Liter, 40 liter yang diisi dalam 8 jerigen ukuran 5 liter dan 236 kemasan  kantong plastik berisi sopi siap edar yang dimasukkan kedalam ember cat dan karton.

Selain barang bukti, Polisi juga mengamankan 11 orang pemilik miras untuk dimintai keterangan.

“Saat ini barang bukti sudah diamankan di Polsek Kei Besar untuk dimusnahkan, sementara para pemilik sudah dimintai keterangan. Kita juga berikan  pengarahan dan pembinaan serta minta pemilik tandatangani surat penyitaan disertai surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” tutupnya. (S-45)