Polresta Bantah Peristiwa di JMP Kasus Begal
AMBON, Siwalimanews – Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease meluruskan berita yang tersebar ke masyarakat yang menyatakan penganiayaan yang menimpa warga Passo atas nama Belso Yongki Molly di atas Jembatan Merah Putih merupakan kasus begal.
Kasus yang menimpa merupakan murni kecelakaan lalu-lintas murni antara dua sepeda motor. Korban menggunakan motor dengan nopol Honda Beat DE 4614 LV bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha N-Max dengan nopol DE 4328 LB.
“Polisi mengamankan salah satu terduga pelaku atas nama Yudi Hehanussa bersama barang bukti,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Jane Luhukay ketika dikonfirmasi Siwalima, Rabu (17/7).
Jane menuturkan peristiwa laka lantas ini terjadi bermula dari pelaku berboncengan dengan Abdul menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max nopol DE 4328 LB bergerak dari kos-kosannya di Stain menuju ke Pantai Leimena, di Belakang RSUP Leimena Desa Rumah Tiga, Senin (15/7) sekitar pukul 22.30 WIT.
Puas nongkrong, pelaku ber-sama temannya kembali berencana kembali ke kos-kosan seki-tar pukul 03.00 WIT atau Selasa (16/7) dinihari. Sesampainya di TKP atau di atas JMP terjadi peristiwa naas tersebut.
Lanjutnya, di atas JMP, sepeda Honda Beat dengan nopol DE 4614 LV yang dikendarai Yongki Molly yang melaju dari arah belakang, kemudian menabrak sepeda motor Yamaha N-max nopol DE 4328 LB yang dikendarai pelaku Yudi Hehanussa bersama Abdul hingga keduanya terjatuh.
“Yudi Hehanussa dan Abdul berdiri dan menanyakan kepada Yongki Molly dan meminta ganti rugi. Kemudian Yongki Molly melarikan Diri. Selang beberapa menit kemudian Yongki Molly kembali ke TKP, sesampainya di TKP, Abdul langsung melakukan penganiayaan terhadap Yongki Molly, merasa takut kemudian melarikan diri ke arah Poka,” terang Jane.
Yudi Hehanussa bersama Abdul membawa sepeda motor korban ke kos-kosannya di Stain.
Menurutnya usai kejadian, Tim Buser Polresta dipimpin Kanit Aiptu Ridwan Gani yang mendapat laporan dari korban Yongki, langsung bergerak ke tempat tinggal pelaku di kos-kosan Stain.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor Honda Beat dengan nopol DE 4614 LV dan Yamaha N-Max warna hitam dengan nopol DE 4328 LB. “Penangkapan pelaku dilakukan pasca kejadian Selasa (16/7) sedangkan pelaku lain (Abdul) masih diburu polisi,” tandasnya. (S-10)
Tinggalkan Balasan