AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 3.165 liter atau lebih dari 3 ton miras tradisional jenis sopi dimusnahkan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada puncak pelaksanaan HUT Bhayangkara ke-78  Senin (1/7).

Ribuan liter sopi ini di musnahkan oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Driyano Andri Ibrahim, Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta, Dandim 1508 Kolonel Inf Leo Sinaga, serta perwakilan forkopimda, dengan cara ditumpahkan ke saluran pembuangan air depan Mako Polresta Ambon.

Kapolresta Kombes Driyano Andri Ibrahim sebelum pemusnahan mengatakan, ribuan liter miras tradisional jenis sopi tersebut merupakan barang sitaan polisi dari bulan Januari hingga Juni 2024. Selama periode tersebut, jajaran Polresta Ambon berhasil mengamankan sebanyak 5.412 liter.

“Yang kita musnahkan hari ini hanya sampel saja, total selama bulan Januari – Juni itu 5.412 liter,

Barang bukti yang sudah dimusnahkan itu sebanyak 2.247 liter dan hari ini yang di musnahkan sebanyak 3.165 liter,” jelas kapolresta.

Baca Juga: Dewan Imbau Masyarakat Proaktif Dukung Coklit Data Pemilih

Menurutnya, ribuan liter sopi tersebut diamankan lewat sejumlah operasi kepolisian yang ditingkatkan. Pihaknya berkomitmen akan terus meningkatkan operasi guna menekan peredaran miras di Kota Ambon.

“Kegiatan ini kita terus lakukan untuk cipta kondisi, agar Ambon terbebas dari kejahatan yang dipicu miras. Ini mengingatkan kita untuk bagaimana kita bersinergi memberantas miras, karena miras biang keladi pelanggaran hukum,” tandas kapolresta.(S-10)