MASOHI, Siwalimanews – Polres Maluku Tengah berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan, Sumatera Utara, ke Kota Masohi.

Upaya pengiriman barang haram melalui Kantor Pos itu, berhasil digagalkan personel Resnarkoba Polres Malteng, Kamis (20/2) lalu.

Kasat Narkoba Polres Malteng Iptu Andi Erwin Poleondro saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (25/2) membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, pengungkapan itu dilakukan, setelah pihaknya menerima Informasi , bahwa akan ada pengiriman paket narkoba ke wilayah Kabupaten Malteng, dimana setelah informasi itu ditindak lanjuti dan dilakukan analisis, pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman barang haram itu

“Kamis (20/2) malam sekitar pukul 23.00 WIT, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pria berinisial IPK, yang diketahui berperan sebagai kurir dalam pengiriman barang haram tersebut. Ironisnya, tersangka juga tercatat sebagai pegawai honorer di Kantor Pos Masohi,” beber kasat.

Baca Juga: Lewerissa Dorong Penguatan Keamanan Teritorial Maluku

Kasat mengaku, dari penangkapan pegawai honorer Kantor Pos Masohi itu, tim berhasil mengamankan ganja dengan berat total sekitar 2kg yang dibagi dalam empat paket.  Barang bukti ini akan dijadikan dasar penyelidikan lebih lanjut, terkait jaringan pengedar narkoba di Malteng.

Pengungkapan ini kata kasat, merupakan bagian dari upaya serius aparat dalam menanggulangi peredaran narkoba yang merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari visi asta cita, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Selain itu, pemberantasan narkoba ini adalah instruksi utama dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya, yang terus digalakkan dalam berbagai lini, dari hulu hingga hilir.

“Kami akan terus memerangi peredaran narkoba dan menuntaskan kasus ini. Tidak ada ruang untuk pengedar narkoba di wilayah kami,” tegas kasat.(S-17)