Polres & Disperindag Temukan 17 Ton Minyak Goreng Ditimbun
DOBO, Siwalimanews – Polres Aru dan Dinas Perindustrian, Perdagangan Kabupaten Kepulauan Aru melakukan operasi, Sabtu (2/4) menemukan 17.02 ton minyak goreng kemasan premium.
Operasi yang di pimpin Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto bersama Satreskrim, berlangsung di lokasi penimbunan tepatnya di gudang logistik PT. Riziki Samudera Abadi di kawasan belakang Wamar Desa Durjela, Kecamatan PP Aru.
PT. Reziki Samudera Abadi beroperasi dibidang perikanan (coolstor) dan tidak memiliki izin sebagai distribusi minyak goreng.
Kapolres Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto mengatakan, operasi terkait dengan kelangkaan minyak goreng di Pulau Jawa dan sejumlah tempat lainnya, maka pihaknya bersama Dinas Perindag Aru melakukan operasi sebagai bagian dari instruksi Presiden maupun Kapolri.
“Operasi gabungan ini juga atas laporan Disperindag Aru, dan benar adanya, dalam operasi gabungan ini, kita menemukan 580 dus/karton atau 11.600 liter (11.6 ton) merek Seira yang disimpan/timbun di gudang PT. Riziki Samudera Abadi,” ujarnya.
Baca Juga: Pattiasina Diingatkan tak Abaikan Hak Naker RS Sumber Hidup!Selanjutnya, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tiga toko yang jual minyak goreng merek Seira yakni, toko Endimon 182 kartun, toko Berlian 5 karton 3 gen lima liter dan toko Anugrah 81 karton.
Ia menyebutkan, total minyak goreng seira 848 karton, perkartun berisi 4 jirigen dengan kemasan lama liter ditambah 60 liter jadi total keseluruhan berjumlah 17.020 Liter.
Dari hasil lapangan diketahui modus operandi pelaku usaha tersebut melakukan pengiriman minyak goreng dari Surabaya ke Kabupaten Aru menggunakan, kapal tanker agar tidak melalui container atau Tol laut untuk menghindari cost pengiriman.
“Penemuan ini akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim sesuai dengan aturan yang berlaku pasal 106 jo pasal dan atau pasal 107 jo pasal 29 ayat 1 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 11 ayat 2 Perpres 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting,” jelas Kapolres. (S-10)
Tinggalkan Balasan