NAMLEA, Siwalimanews – Polres Pulau Buru Optimis dapat mengungkap, pemilik maupun pengirim barang-barang yang diduga kuat merupakan bahan berbahaya dan beracun atau B3 dalam konteiner yang jatuh di Periaran Teluk Namlea pada, Selasa (27/3) kemarin.

Rasa optimis itu disampaikan Kabag Ops Polres Pulau Buru AKP Upsril W Futwembun kepada wartawan di Kompleks Pelabuhan Namlea, saat mendampingi tim peneliti dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku yang turun mengambil sempel, Kamis (30/3).

Menurutnya, konteiner yang jatuh dari atas KM Dorolonda di perairan Teluk Namlea itu, kini telah berhasil diangkat ke darat. Walaupun demikian, isi dalam konteiner tersebut belum bisa dibongkar, dikarenakan masih menunggu perlengkapan security safety, setelah kuat dugaan ada bahan berbahaya dan beracun atau B3 di dalam konteiner itu.

“Polres Pulau Buru terus berkoordinasi untuk mengungkapkan kasus konteiner yang jatuh ke laut dan menyebabkan ikan mati mendadak ini,” ucap Futwembun didampingi Paur Humas Aipda MYS Jamaludin.

Menurut Futwembun, sejak kemarin aparat kepolisian dari Polres Buru telah memeriksa beberapa saksi, termasuk kini mencari tahu jejak oknum yang ada di dokumen manives yang tertulis atas nama Fadly.

Baca Juga: Tasane Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Kontainer Berisikan B3

Namun, karena ini masih dalam proses penyelidikan, sehingga pihaknya belum bisa terlalu banyak menyampaikan informasi ke publik.

“Kita dari Polres Buru tetap optimis, dugaan tindak pidana ini bisa menjadi terang dan dapat diungkap siapa saja oknum yang terlibat. Bila sudah jelas, kita akan dipublish ke publik melalui media massa,” janji Futwembun. (S-15)